Ekspor dan impor merupakan dua hal yang tidak bisa saling dipisahkan dalam hubungan antar negara. Kegiatan yang sudah mendarah daging ini salah satu tujuan utamanya adalah untuk peningkatan perekonomian negara. Namun, tahukah Anda apa saja pengertian ekspor dan impor yang sebenarnya dan apa saja tujuan serta manfaat dari adanya kegiatan ini?
Berikut ulasan singkatnya.
Pengertian ekspor dan impor menurut para ahli
Jika dilihat dari etimologinya, ekspor diartikan sebagai suatu kegiatan atau aktivitas menjual barang tertentu dari dalam ke luar negeri. Nah, untuk orang yang menangani hal ini disebut eksportis. Adapun barang yang diperjualbelikan ini umumnya hasil alam unggulan dari negara pengekspor.
Aktivitas ekspor ini sendiri bisa dilakukan secara langsung atau tidak langsung. Langsung yang dimaksudkan disini adalah kegiatan menjual barang atau bisa juga jasa lewat eksportir yang ada di negara tujuan ekspor.
Sedangkan untuk ekspor yang tidak langsung maksudnya adalah kegiatan penjualan barang atau jasa yang dilakukan oleh eksportir negara asal yang dijual dengan perantara. Untuk masalah control distribusinya, ekspor langsung disebut lebih mudah dicek dibanding yang tidak langsung.
Jenis komoditas unggulan ekspor dari Indonesia sendiri cukup banyak dan mayoritas telah memiliki pangsa pasarnya masing-masing. Beberapa jenis barang yang sering diekspor antara lain migas dan non migas.
Untuk material migas meliputi solar, gas elpiji, bensir, dan minyak tanah. Sedangkan untuk non-migas meliputi hasil pertanian, hasil laut, hasil industri, hasil perkebunan, dan hasil tambang non-migas. Jika berbicara masalah harga, biasanya material yang akan diekspor memiliki harga yang cukup tinggi ketika dijual diluar negeri.
Beralih ke impor yang menjadi lawan dari ekspor. Impor merupakan kegiatan pembelian barang dari luar negeri yang kemudian dijualbelikan di dalam negeri. Untuk para pelakunya disebut importir.
Impor sendiri hanya akan berjalan jika harga dari material tersebut lebih murah ketimbang harga dalam negeri. Misalnya adalah gandum. Indonesia memiliki kesulitan untuk menanam gandum sehingga untuk memenuhi kebutuhan gandum di Indonesia, dilakukanlah aktivitas impor dari negara lain.
Jadi dengan ini bisa disimpulkan jika antara ekspor dan impor adalah dua hal yang saling terkait dan minimal harus dilakukan oleh dua negara.
Tujuan ekspor dan impor
Secara kasat mata jika kita melihat dari pengertian ekspor dan impor diatas, bisa disimpulkan jika tujuan utamanya yakni sebagai pemenuhan kebutuhan masyarakat dan juga sebagai jalan untuk meningkatkan perekonomian negara. Meski begitu, jika didetailkan masing-masing akan memiliki tujuan yang berbeda namun tetap keduanya berkaitan.
Tujuan ekspor
Secara umum tujuan dari ekspor ada 3 hal yakni untuk memeroleh harga jual yang tinggi dipasar tujuan, meningkatkan devisa, serta untuk membuka pasar baru di negara yang dituju.
Tujuan impor
Sedikit berbeda dengan ekspor, adapun tujuan impor lebih kepada pemenuhan masyarakat. Tiga tujuan dari kegiatan ini yakni agar terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan barang atau material, memenuhi kebutuhan bahan barang untuk produksi dan yang terakhir untuk mendapatkan harga yang lebih murah.
Manfaat ekspor dan impor
Pada intinya semuanya berkaitan. Setelah kita ulas terkait dengan pengertian ekspor dan impor sampai ke tujuannya, maka mari kita simak dulu apa saja manfaat utama dari dua kegiatan ini. Pertama yakni kegiatan ekspor, berikut manfaat yang bisa didapatkan.
Menambah devisa negara
Kita mungkin sering mendengar kata devisa. Ya, ini adalah salah satu aset penting yang sangat berpengaruh terhadap peningkatan perekonomian sebuah negara. Diantara berbagai kegiatan yang menghubungkan satu negara dengan negara lain, kegiatan eskpor merupakan salah satu penyumbang devisa negara yang paling besar. Utamanya bagi negara eksportir.
Memperluas pasar produk lokal
Kegiatan ekspor sudah pasti sangat berperan penting untuk meningkatkan pasar pengusaha lokal. Tingginya permintaan produk dalam negeri otomatis membuat peningkatan produksi para pengusaha dalam negeri juga kian meningkat.
Contohnya adalah batik. Tingginya permintaan luar negeri terhadap batik jelas akan membuat produksi batik dalam negeri kian meningkat.
Membuka lapangan kerja
Angka pengangguran disebuah negara bisa ditekan dengan ketersediaan lapangan kerjanya. Nah, kegiatan ekspor ini juga turut berperan untuk mengurangi jumlah pengangguran. Semakin meningkatnya penjualan produk lokal, maka semakin besar pula kebutuhan mereka akan tenaga kerja.
Misalkan dengan contoh yang sama yakni batik. Dengan tingginya permintaan batik tentu akan memaksa pengusaha batik untuk membuka lowongan pekerjaan untuk bisa memenuhi permintaan pasar. Dari sinilah kemudian angka pengagguran bisa ditekan.
Hubungan perdagangan antar kedua belah negara kian meningkat
Saling melengkapi menjadi alasan utamanya. Sebagaimana diulas diatas bahwa kegiatan ekspor dan impor ini salah satu tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan akan barang yang tidak ada di negara asal, jadi adanya kegiatan ini mampu menutupi masalah tersebut.
Diatas merupakan manfaat dari ekspor, dan berikut ini beberapa manfaat dari kegiatan impor yang perlu juga untuk diketahui:
Memeroleh bahan baku
Dalam kegiatan produksi, bahan baku memegang peranan yang sangat penting. Nah, agar terus terkontrol, maka ketersediaan dari bahan baku harus selalu ada. Secara umum, bahan baku yang diproduksi dari dalam negeri memiliki harga yang lebih mahal ketimbang bahan baku impor, atau jika tidak begitu maka ketersediaannya yang tidak ada. Guna mengantisipasi hal tersebut, banyak produsen dalam negeri yang kemudian mengimpor bahan baku untuk memenuhi kebutuhan usahanya.
Memeroleh barang yang tidak bisa diproduksi sendiri
Setiap negara memiliki kelebihannya masing-masing. Nah, karena itulah sudah pasti ada barang atau jasa yang tidak bisa diproduksi sendiri. Disinilah impor diperlukan. Adapun hal ini semata-mata hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Mendapatkan teknologi modern
Indonesia dan negara berkembang lainnya secara umum belum memiliki ketersediaan teknologi modern yang memadai. Namun hal ini bisa segera diatasi dengan adanya kegiatan impor.
Menambah pendapatan negara
Tak hanya kegiatan ekspor saja yang bisa meningkatkan pendapatan negara, impor juga. Hal ini dipengaruhi oleh faktor nilai jual barang yang jika dibandingkan dengan barang ekspor, harganya bisa lebih murah.
Dampak kegiatan ekspor dan impor
Setiap pekerjaan atau kegiatan pasti memiliki dampak baik positif atau negatif. Begitu pula dengan kegiatan ekspor dan impor ini. Berikut ini beberapa dampak yang diakibatkan dari kegiatan impor.
Kurangnya lapangan kerja
Pemberlakuan impor yang berlebih bisa menyebabkan berkurangnya lapangan pekerjaan sehingga meningkatkan angka pengangguran. Hal ini karena kesempatan pembukaan lapangan kerja untuk suatu bidang telah tertutup dengan ketersediaan barang impor.
Persaingan industri dalam negeri
Harga jual yang lebih murah bisa membuat produsen dalam negeri kewalahan untuk bersaing. Jika hal ini dilanjutkan, ditakutkan produsen dalam negeri justru gulung tikar.
Konsumerisme
Hal ini bisa menjadi penyebab utama turunnya devisa.
Tiga hal diatas adalah dampak negatif dari pemberlakuan impor besar-besaran. Guna mengatasi hal tersebut kemudian pemerintah membuat kebijakan pembatasan impor. Meski begitu pembatasan impor ini juga memiliki dampak positif dan negatif.
Untuk dampak positif pembatasan impor tentunya mampu menekan tiga hal dari dampak impor berlebih diatas. Adapun dampaknya yakni menjadi lebih mampu meningkatkan devisa, menumbuhkan cinta produk dalam negeri, menguatkan neraca pembayaran, serta mampu mengurangi ketergantungan terhadap produk dalam negeri.
Sedangkan untuk dampak negatif dari pembatasan impor yang kemungkinan akan muncul yakni: produsen menjadi kurang berinovasi dalam masalah produksi barang; perdangangan internasional menjadi lesu; serta yang terakhir bisa mengakibatkan pertumbuhan perekonomian menjadi terganggu.
Diatas adalah ulasan singkat terkait dengan ekspor dan impor mulai dari pengertian ekspor dan impor, tujuan, manfaat hingga dampak yang dihasilkan dari dua kegiatan ini. Beberapa hal tersebut penting untuk diperhatikan khususnya untuk para pengusaha yang hendak terjun dalam perdagangan internasional.
Contoh Perusahaan Ekspor dan Impor
Berikut ini adalah contoh perusahaan di bidang ekspor dan impor. Untuk perusahaan ekspor, Indonesia memiliki PT Triton Nusantara Tangguh. PT Triton ini memiliki brand yang sudah banyak dikenal di kalangan agen luar negeri. Ia memakai nama brand Misterexportir.com untuk menghandle berbagai project ekspor. Mulai dari ekspor pertanian, peternakan, perikanan, live animal, dan lain-lain.
Untuk perusahaan impornya ada Masterimportir.com yang bisa menghandle segala macam project import.
Contoh Dokumen Ekspor Impor
1. Letter Of Credit (L/C)
Surat ini dikeluarkan oleh pihak bank atas permintaan importir untuk eksportir yang berada di luar negeri. Fungsinya untuk memberi hak pada eksportir untuk menarik wesel dari importir.
2. Bill Of Landing (B/L)
Ini adalah dokumen bukti tanda terima barang yang dikirimkan dan telah dimuat dengan kapal laut. Selain itu, bill of lading juga berfungsi sebagai tanda kepemilikan barang serta bukti perjanjian pengangkutan barang melalui laut.
3. Polis Asuransi
Dokumen ini merupakan bukti pertanggungjawaban dari perusahaan asuransi tentang jaminan keselamatan barang yang dikirim. Biasanya dokumen ini diminta oleh pihak eksportir atau importir. Risiko yang nantinya terjadi akan ditanggung pihak asuransi sesuai dengan kesepakatan yang ada.
4. Faktur (Invoice)
Dokumen ini berisi data jumlah wesel yang dapat ditarik, penyesuaian urusan bea masuk, jumlah asuransi dan lain sebagainya. Di dalam faktur ini ada 3 jenis yaitu performa invoice, commercial invoice dan consular invoice.
Di samping dokumen diatas, terdapat pula dokumen ekspor impor penunjang lainnya yaitu sebagai berikut :
- Packing List (Daftar Pengepakan) : berisi uraian barang yang dikemas
- Manufacture’s Quality Certificate (Sertifikat Mutu dari Produsen): uraian tentang mutu barang.
- Certificate Of Quality (Sertifikat Mutu): berkaitan dengan mutu barang yang diperdagangkan.
- Certificate Of Origin (Surat Keterangan Asal) : untuk membuktikan asal suatu barang.
- Certificate Of Inspection (Surat Keterangan Pemeriksaan): sebagai jaminan mutu barang yang dikemas yang telah melalui pemeriksaan.
- Measurement List (Daftar Ukuran) : ukuran dari setiap kemasan barang.
- Weight Note (Keterangan Timbangan) : rincian berat barang yang dikirimkan.
- Chemical Analysis (Analisa Kimia): ukuran dan kandungan bahan yang sudah dianalisa oleh badan yang bersangkutan.
- Bill Of Exchange (Wesel)
Jasa Pengiriman Barang Ke Luar Negeri
Kami merupakan perusahaan khusus ekspor barang ke luar negeri. Segala macam barang, baik yang general cargo maupun yang lartas, kami bisa handle dengan perizinan resmi. Dan para adik-adik atau para mahasiswa yang mau memperdalam ilmu tentang ekspor impor silahkan chit chat ke kami. Silahkan untuk info lebih lanjut hubungi tim marketing kami untuk konsultasi WA 0895-3434-04471