Apa yang dimaksud dengan demokrasi? Demokrasi selalu menjadi perbincangan yang layak untuk dibahas. Tak hanya di sekolah maupun di ranah politik saja, di setiap lini selama masih berstatus sebagai warga negara setiap orang mestinya tahu apa pengertian demokrasi, khususnya yang ada di Indonesia.
Secara umum, demokrasi bisa diartikan sebagai suatu bentuk pemerintahan dimana setiap warga negara didalamnya memiliki kesetaraan hak dalam urusan penentuan hidup mereka. Dengan kata lain, demokrasi merupakan bentuk pemerintahan dimana rakyatlah yang memiliki kedaulatan tertinggi.
Jadi disini setiap warga negara diperbolehkan untuk berpartisipasi dalam berbagai macam urusan terkait dengan negaranya seperti perumusan, pengembangan, sampai pada pembuatan hukum.
Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli
Dilihat dari perumusan katanya, demokrasi berasal dari penggabungan kata “demos” yaitu rakyat dengan “kratos” yang berarti kekuasaan atau kekuatan. Jadi jika disatukan jadilah “demokratia” yakni kekuasaan rakyat. Kekuasaan rakyat ini melingkupi semua lini mulai dari budaya, sosial, dan juga ranah ekonomi.
Selain pengertian demokrasi yang ditilik dari kata, beberapa ahli juga memberikan beberapa ulasan terkait pengertian demokrasi menurut para ahli khususnya yang berasal dari Indonesia:
- Koentjoro Porbapanoto mengemukakan jika demokrasi merupakan sebuah sistem dimana rakyat disini turut serta berpartisipasi secara aktif dalam pemerintahan suatu negara.
- Mr. Muhammad Yamin menyatakan jika demokrasi adalah dasar dari pemerintahan dan masyarakat secara sah mampu mengendalikan serta memiliki kuasa mengatur pemerintahan.
- Affan Ghafar sendiri memiliki pemaknaan yang berbeda dari demokrasi dan mendefinisikannya secara normatif dan empirik. Normatif maksudnya demokrasi akan diwujudkan oleh negara, dan empirik dimana perwujudan demokrasi hanya pada ranah politik.
- Sumarno AP dan Yeni R.Lukiswara merumuskan bahwa demokrasi merupakan sistem pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat. Hal ini dirumuskan dalam declaration of independent “of the people, for the people, and by the people”.
Video Pengertian Singkat Demokrasi
Pengertian Demokrasi Pancasila
Setelah mengetahui pengertian demokrasi secara umum, lantas apa yang dimaksud dengan Demokrasi Pancasila?
Sistem pemerintahan yang dimaksudkan disini yakni sebuah sistem dimana konstitusionalnya menjadikan UUD 1945 sebagai landasan dasar dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan. Jadi, intinya demokrasi Pancasila ini terikat terhadap UUD 1945 begitu pula dengan implementasinya harus berlandaskan dari UUD 1945.
Secara khusus beberapa tokoh ahli juga merumuskan pengertian dari demokrasi Pancasila antara lain:
- Dardji Darmo Diharjo mengemukakan jika sumber dari paham demokrasi Pancasila adalah kepribadian serta falsafah hidup bangsa Indonesia dimana perwujudannya sama atau seperti yang telah tertera pada pembukaan UUD 1945.
- Notonegoro mengungkapkan jika demokrasi Pancasila merupakan perwujudan dari Pancasila dimana kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang ber-Ketuhanan YME, berkemanusiaan yang adil dan beradab, mempersatukan Indonesia, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Adapun ciri demokrasi Pancasila beberapa diantaranya yakni adanya pemilu, pemerintah berjalan sesuai konstitusi, perlindungan terhadap hak minoritas, penghargaan terhadap HAM, serta suara terbanyak akan kalah jika dibandingkan dengan ide yang terbaik.
Pengertian Demokrasi Terpimpin
Demokrasi yang juga disebut sebagai demokrasi terkelola ini menggunakan bentuk pemerintahan demokrasi secara umum dengan tingkat otokrasi yang lebih tinggi. Indonesia pernah menerapkan sistem ini dan diimplementasikan berdasar dari Dekret Presiden Soekarno 5 Juli 1959 serta Tap MPRS No. VIII/MPRS/1959.
Inti dari demokrasi Pancasila adalah sila ke-4 Pancasila yakni menjunjung mufakat serta berprinsip Nasionalis, Agama, dan Komuninisme (Nasakom). Namun, prinsip ini kemudian ditolak para ulama karena menggunakan paham komunis dimana ini bertolak belakang dengan agama atau dengan sila pertama Pancasila.
Pengertian Demokrasi Liberal
Demokrasi yang juga disebut sebagai demokrasi konstitusional ini melindungi hak individu dari kekuasaan pemerintahan. Keputusan mayoritas disini yang diberlakukan dengan tujuan menghindari pelanggaran terhadap hak setiap individu. Ciri demokrasi ini yakni adanya undang-undang dan konstitusi yang mampu membatasi kekuasaan eksekutif, ada kontrol khusus terhadap negara tersebut, serta kebolehannya kelompok minoritas untuk berjuang demi kepentingan kelompoknya.
Pengertian Budaya Demokrasi
Budaya demokrasi bersumber pada pola pikir serta sifat warga masyarakat yang berasaskan pada nilai persaudaraan antara manusia (toleransi, saling percaya, kerjasama, dan saling kompromi), nilai kemerdekaan dan persamaan.
Jadi bisa dikatakan jika budaya demokrasi merupakan kegiatan atau sikap dari setiap individu yang mencerminkan demokrasi sendiri. Sebagai contoh yakni adanya sikap saling menghargai, menjunjung kebersamaan, hingga kepada mengikuti aturan yang menjadi kesepakatan bersama.
Ciri-Ciri Negara Demokrasi
Demokrasi di Indonesia telah berubah dari masa ke masa, meskipun begitu, hal tersebut tidak menjadikan masyarakat Indonesia untuk terlepas dari nilai inti demokrasi tersebut.
Lantas bagaimana sebenarnya ciri-ciri negara demokrasi dan kehidupan negara demokrasi yang sebenarnya? Berikut ciri-ciri negara demokrasi yang kami tuliskan dengan ringkas.
- Kebebasan setiap individu
Siapapun Anda, ketika negara menganut sistem demokrasi, maka Anda berhak menyuarakan pendapatnya baik pada musyawarah publik atau bahkan kepada pemerintahan. Tak hanya pendapat, warga negara juga mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan diri atau berkreasi sesuai dengan apa yang diinginkannya. - Jaminan HAM
Baik itu minoritas maupun mayoritas, semua memiliki kesamaan HAM. Setiap warga negara sama dalam mendapatkan perlindungan negara, berkehidupan dalam masyarakat serta berhak mendapat pembelaan hukum. Setidaknya ada 11 hal yang menjadi jaminan perlindungan HAM bagi negara penganut demokrasi antara lain hak untuk hidup; mengembangkan diri; mendapatkan pekerjaan; mendapatkan status kewarganegaraan; mendapatkan kesamaan hukum; menganut kepercayaan; perlindungan baik pribadi maupun keluarga; berkomunikasi serta mendapatk informasi; identitas budaya; masyarakat tradisional; dan beberapa hak lainnya. - Kebebasan pers
Setiap media pers yang ada di negara demokrasi diperbolehkan untuk menyebarkan informasi seluas mungkin namun tetap ada aturan-aturan khususnya. Pers sendiri juga bisa dijadikan sebagai wadah bagi rakyat guna menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah. - Bebas mengenyam pendidikan
Sebagaimana yang tertera pada UUD 1945 bahwa setiap warga negara tanpa batasan diberikan kebebasan untuk mengenyam pendidikan baik di dalam maupun diluar negeri sekalipun. Adapun mereka yang mengenyam pendidikan di luar negeri juga akan tetap mendapatkan perlindungan dari negara sama halnya mereka yang mengenyam pendidikan di dalam negeri. - Memiliki konsep hukum yang nyata
Konsep hukum disini jelas sehingga pemerintahan akan lebih disandarkan kepada hukum tidak kepada kepemimpinan yang diktator yang mampu membatasi ruang gerak warga negaranya. - Pemerintahan berada di tangan rakyat
Ciri demokrasi yang paling utama yakni rakyat sebagai pemegang pemerintahan secara penuh. Jadi rakyat diberi kebebasan guna memilih perwakilannya lewat lembaga perwakilan yakni DPR atau MPR. - Adanya Pemilu
Pemerintahan jelas ditangan rakyat sehingga pemilu adalah hal yang wajib. Pemimpin dipilih dari mayoritas suara terbanyak dan dilaksanakan pada periode tertentu. - Kebebasan berorganisasi
Perwujudan dari adanya kebebasan ini bisa dilihat dari banyaknya partai atau organisasi masyarakat di Indonesia. Melalui organisasi inilah masyarakat bisa menyampaikan segala aspirasi kepada pemerintah.
Prinsip Demokrasi
Setelah mengetahui pengertian hingga ciri-ciri negara demokrasi, akan kita ulas sedikit tentang prinsip dasar demokrasi yang ada di Indonesia. Pada dasarnya prinsip dan ciri memiliki kemiripan namun lebih jelasnya kami ulas berikut ini:
- Negara berdasarkan konstitusi
Konstitusi dalam negara demokrasi sangatlah penting guna membatasi pemerintah atau penguasa. Hal ini jelas ditujukan untuk menjamin keamanan rakyat.
Jadi, konstitusi mampu menekan pemerintah agar tidak bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat sehingga masyarakat tidak akan pula bertindak anarki terhadap pemerintah dalam penuntutan haknya. - Jaminan perlindungan HAM
Setiap Warga Negara Indonesia yang lahir secara otomatis telah mengantongi perlindungan HAM. Sejak lahirnya, setiap warga neagra berhak untuk hidup, memeluk agama, berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat, serta hak-hak lain yang adapun ketentuannya ada di undang-undang. - Kebebasan mengeluarkan pendapat dan berserikat
Demokrasi memberikan kesempatan pada siapapun untuk menjadi bagian dari organisasi tertentu serta mengeluarkan pendapatnya dengan cara yang bijak. Jadi disini tidak dibatasi banyaknya pendapat, namun demokrasi lebih menekankan kepada penyampaian pendapat yang disampaikan dengan baik. - Pergantian kekuasaan
Adanya penggantian kekuasaan ini digunakan untuk meminimalisasi kesewenang-wenangan pemerintah seperti KKN. Adapun penggantiannya biasanya dilakukan lewat pemilihan umum. - Peradilan yang bebas tanpa memihak
Maksudnya disini yakni setiap warga negara bebas untuk mendapatkan peradilan yang bebas dan tanpa campur tangan dari penguasa atau pihak lain. Hakim diberikan kebebasan untuk memberlakukan hukum tanpa melihat siapa yang bersalah, apakah dia seorang pemimpin negara ataupun rakyat biasa. Dimata hukum semuanya sama. - Persamaan kedudukan warga negara di depan hukum
Instrumen penegakan keadilan ini tidak boleh berat sebelah. Setiap yang melawan hukum harus ditindak tegas lewat jalur hukum, dan tidak pula diperkenankan bagi masyarakat untuk menghakimi sendiri. - Kebebasan pers
Pers merupakan pilar penting dalam demokrasi. Disini pers menjadi media bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya. Di lain sisi, pers juga menjadi media untuk mensosialisasikan program pemerintah kepada masyarakat luas.
Sejarah Demokrasi Indonesia dari Masa ke Masa
Indonesia merupakan negara yang menerapkan demokrasi pada sistem pemerintahannya. Adapun sistem ini tidaklah sama dari masa ke masa. Sejak awal kemerdekaan, sistem demokrasi berubah-ubah sesuai kondisi pemimpin dan politik di masa itu.
1. Demokrasi di Masa Revolusi Kemerdekaan
Di tahun 1945 – 1950, demokrasi Indonesia masih belum berjalan dengan baik. Hal ini disebabkan karena pada tahun itu Indonesia masih menghadapi Belanda atau masih adanya revolusi fisik.
Ketika ini sentralisasi pemerintahan masih pada Presiden dibantu dengan KNIP karena lembaga perwakilan rakyat MPR, DPR dan DPA masih belum ada.
2. Demokrasi di masa Parlementer
Lima tahun setelah kemerdekaan yakni tahung 1950 – 1959 pemerintah menggunakan UUDS sebagai landasan konstitusionalnya. Disinilah waktu ketika demokrasi sangat berjaya. Perwujudan kehidupan politik di Indonesia bisa dilihat dari ditemukannya elemen-elemen demokrasi.
Ketika ini lembaga perwakilan memiliki kekuasaan yang tinggi dan hal ini diwujudkan dari beberapa mosi tidak percaya yang muncul kepada pemerintah. Walhasil, kabinetpun meletakkan jabatannya.
Dalam perjalanannya, praktik demokrasi di masa ini tidak bisa diberlakukan alias gagal karena beberapa hal antara lain: politik aliran yang dominan; konstituante tidak mampu mengganti UUDS 1950; lemahnya landasan sosial ekonomi; adanya kesamaan antara AD dengan Presiden Soekarno yang tidak senang dengan keberjalanan politik ketika itu.
Atas dasar inilah kemudian muncul Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang isinya untuk membubarkan konstituante; kembali ke UUD 1945; dan membentuk MPRS serta DPAS
3. Demokrasi Terpimpin
Pengertian demokrasi terpimpin dirujuk pada tap MPRS No. VII/MPRS/1965. Adapun semua kekuatan nasional berporoskan kepada nasakom dengan ciri antara lain dominasi Presiden; terbatasnya peran partai politik; dan berkembangnya pengaruh PKI.
Presiden Soekarno tidak begitu menyukai parpol karena lebih mementingkan kepentingan ideologi partainya sendiri dibanding kepentingan nasional. Sayangnya ada beberapa penyimpangan pada demokrasi terpimpin yang menjadikannya harus dirubah.
4. Demokrasi pada pemerintahan Orde Baru
Demokrasi ini ditandai dengan diangkatnya Presiden Soeharto menggantikan Presiden Soekarno. Di masa inilah diterapkannya demokrasi Pancasila yang sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia.
Harapan baru muncul bagi masyarakat dengan banyaknya program pembangunan yakni PELITA. Di masa inipun pemilihan umum berhasil digelar. Sayangnya demokrasi ini dianggap gagal sebab tidak adanya rotasi eksekutif, pemilu yang jauh dari demokratis, KKN merebak, terjadinya krisis ekonomi, HAM terbatas, TNI mundur menjadi alat kekuasaan ketika orde baru dan demonstrasi menuntut Presiden Soeharto untuk mundur dari jabatannya.
5. Demokrasi di masa Reformasi
Sejak jatuhnya order baru 1998, Indonesia kini menganut suasana demokrasi yang baru. Demokrasi saat ini hampir sudah terlaksana pada berbagai lini. Demokrasi yang dilaksanakan kala ini sebenarnya merupakan demokrasi Pancasila namun berbeda dengan demokrasi pada Orde Baru dan mirip ke demokrasi parlementer yang pernah dicanangkan tahun 1950-1959.
Adapun perwujudan dari demokrasi ini beberapa yang telah nampak yakni diadakannya pemilu yang lebih demokratis; perputaran kekuasaan sudah sampai ke tingkat desa; rekruitmen politik dilakukan dengan terbuka, kebebasan menyatakan pendapat bisa terjamin dengan baik.
Macam-Macam Demokrasi
Demokrasi ada banyak. Sebagai seorang warga negara yang menganut paham demokrasi, maka selain paham pengertian demokrasi dirinya juga perlu tahu macam-macam demokrasi yang ada. Adapun macam-macam demokrasi ini dibedakan menjadi 3 bagian antara lain:
- Demokrasi berdasarkan penyaluran kehendak rakyat
a. Demokrasi langsung: Sistem demokrasi ini melibatkan seluruh rakyat Indonesia untuk ikut serta dalam menentukan urusan negara. Demokrasi ini sempat berlaku dulu pada jaman Yunani kuno karena ketika itu jumlah rakyatnya yang masih sedikit. Demokrasi langsung
b. Demokrasi tak langsung: Sistem demokrasi ini melibatkan rakyatnya dalam segala penentuan kebijakan pemerintahan. Hanya saja rakyat disini akan menyalurkan aspirasinya kepada pemerintahan lewat lembaga perwakilan masyarakat. - Demokrasi berdasarkan hubungan antar kelengkapan negara
a. Demokrasi sistem referendum: Maksudnya disini suatu sistem demokrasi dimana rakyat memilih perwakilan dan rakyat memiliki kontrol terhadap perwakilannya di parlemen menggunakan sistem refrendum.
b. Demokrasi sistem parlementer: Demokrasi ini muncul karena adanya hubungan yang cukup erat antara eksekutif dengan legislatif. Disini eksekutif haruslah menjalankan tugasnya sesuai dengan program kerja yang telah disetujui. Kedudukannya parlemen berada diatasnya sehingga kepercayaan parlemen sangat bergantung kepada keberlangsungan eksekutif.
c. Demokrasi sistem pemisah kekuasaan: Kedudukan legislatif dan eksekutif disini terpisah. Jadi Presiden akan mengangkat menteri dimana menteri ini memiliki tanggung jawab yang penuh terhadap Presiden. Adapun jabatan Presiden beserta menterinya tidak bisa diberhentikan oleh parlemen dan tidak pula bergantung pada dukungan parlemen.
d. Demokrasi sistem refrendum dan inisiatif rakyat: Demokrasi perwakilan ini merupakan gabungan dari demokrasi perwakilan langsung dan demokrasi perwakilan. Jadi rakyat disini melalui refrendum mampu mengontrol badan perwakilan dengan sifatnya yang obligator dan fakultatif. - Demokrasi berdasarkan prinsip ideologi
a. Demokrasi liberal: Sistem demokrasi ini menekankan pada kebebasan individu sehingga kadangkala kepentingan umum terabaikan
b. Demokrasi rakyat: Demokrasi ini mendasarkan pada paham sosialis serta komunis sehingga lebih mendahulukan negara daripada kepentingan umum.
c. Demokrasi Pancasila: Demokrasi satu ini bersumber pada landasan negara yakni Pancasila yang mengutamakan kepentingan umum dan musyawarah untuk mufakat, serta bersumber pada nilai-nilai sosial budaya.
Itulah diatas sekilas ulasan tentang pengertian demokrasi, ciri, prinsip, sejarah hingga macam-macam demokrasi yang ada di dunia. Sebagai warga negara Indonesia yang menjadikan demokrasi sebagai sistem pemerintahannya, sudah selayaknya kita harus mengetahui ini dengan jelas.