Hukum Tato dalam Islam yang Wajib Kamu Ketahui

Hukum Tato dalam Islam yang Wajib Kamu Ketahui

Hukum Tato dalam Islam – Belakangan ini banyak pemuda pemudi yang tanpa tahu hukum dari tato secara menyeluruh rela mentato tubuh nya agar terlihat lebih keren di mata teman-teman atau orang di sekitar nya, padahal tato sendiri hanya akan memberikan dampak yang negative, apalagi hukum tato dalam islam itu sudah dijelaskan bahwa bersifat haram.

Saat ini bukan hanya orang dewasa saja yang mentato tubuhnya, melainkan anak-anak juga ikut-ikutan menggunakan tato. Banyak yang melakukan hal tersebut tanpa tahu hukum dari tato. Di Indonesia sendiri hukum tato itu tidak diperbolehkan sebenarnya karena bisa memperburuk kehidupan kedepan nya, apalagi bagi seorang anak yang masih belum memilih sebuah pekerjaan dan masih dalam tahapan belajar.

Hal ini juga diperkuat karena masyarakat di Indonesia juga mayoritas beragama islam, dan dalam islam sendiri sudah terlihat jelas bahwa diharamkan menggunakan tato, tetapi masih banyak masyarakat yang tidak mau mendengarkan larangan tersebut dan mengabaikan nya.

Bagaimana hukum tato dalam islam?

bagaimana hukum memakai tato
bagaimana hukum memakai tato

Dari Alqomah, dari Abdullah bin Mas’ud, beliau mengatakan:

“Allah melaknat wanita yang menjadi tukang tato dan wanita yang minta ditato, wanita yang mencabuti bulu alis dan wanita yang minta agar bulu alisnya dicabuti, begitu juga dengan wanita yang merenggangkan giginya demi sebuah kecantikan. Mereka lah wanita-wanita yang mengubah ciptaan Allah” (HR Bukhari no 4604 dan Muslim no 5695)

Semua yang disebutkan dalam hadis di atas tentunya akan dilaknat oleh Allah SWT, karena itulah dalam agama islam yang nama nya tato itu tidak diperbolehkan, entah itu laki-laki ataupun perempuan. Ancaman dari perbuatan mentato diri sendiri juga sangat mengerikan, yaitu mendapatkan laknat dari Allah.

Baca juga: 10+ Cara Menghilangkan Tato Permanen Secara Efektif

Kenapa dalam hadis di atas perempuan yang disebut? Apakah laki-laki diperbolehkan?

hukum laki laki memakai tato
hukum laki laki memakai tato

Sebenarnya perempuan ataupun laki-laki sangat dilarang untuk menggunakan tato, dalam hadis di atas menggunakan kata perempuan karena memang pada jaman dahulu lebih banyak perempuan yang menggunakan tato dibanding laki-laki, karena itulah dalam hadis disebutkan perempuan, tetapi sebenarnya laki-laki ataupun perempuan semua nya diharamkan menggunakan tato.

Dosa tersebut tidak hanya didapatkan oleh tukang tato saja, tetapi juga orang yang di tato, karena itulah hindarilah yang namanya tato.

Penjelasan mengenai sah tidaknya sholat orang yang memiliki tato.

Tato Non Permanen (Tempelan)

hukum tato tidak permanen
hukum tato tidak permanen

Abu Malik Kamal bin al Sayid Salim berkata:

“Di jaman ini muncul tato model baru yaitu tato yang dicapkan dan dilukis pada kulit, tidak dimasukkan ke dalam kulit. Tato model ini di bolehkan dengan syarat, jika tidak membahayakan kulit dan tidak di perlihatkan kepada orang lain selain suaminya. Hal ini bisa di katakan boleh karena hal tersebut tidak termasuk dalam mengubah ciptaan Allah, maka misalnya menggunakan pacar untuk kuku atau rambut. Meskipun begitu, yang lebih baik adalah meninggalkannya karena menyerupai atau hampir sama seperti orang yang benar-benar bertato” (Fiqh Sunnah lin Nisa hal 427, Maktabah Taufiqiyyah Mesir).

Lalu kenapa tato itu diharamkan dalam islam?

Simak ulasan selengkapnya berikut ini:

Dilarang Mengubah Ciptaan Tuhan

tato dilarang agama
tato dilarang agama

Tuhan telah menciptakan makhluk dengan begitu sempurna, susunan hingga keturunan nya begitu indah. Kita diberikan dua mata, dua telinga, hidung mulut hingga kulit yang bersih ketika dilahirkan kedunia ini.

Tetapi manusia selalu tidak puas dan ingin merubah sesuai keinginan nya sendiri, salah satunya adalah dengan tato. Ketika seseorang menggunakan tato, itu artinya bagian tubuh nya akan berubah, dalam artian kulit yang tadinya bersih berubah menjadi bergambar.

Hal ini akan dimintai pertanggung jawaban ketika di akhirat nanti, sehingga janganlah kita mendekati yang nama nya tato karena itu sangat diharamkan oleh agama islam, dan juga akan menjerumuskan kita ke dalam laknatullah.

Di Tato dan Mentato itu Haram

haram menggunakan tato
haram menggunakan tato

Allah telah mengancam bahwasa nya siapa saja yang berani melakukan aktifitas tato, entah si tukang tato ataupun objek yang di tato, maka dia akan mendapatkan laknat dari allah. Laknat yang dimaksud disini ada banyak artian, yang jelas ketika seseorang telah mendapatkan laknat dari Allah, maka hidupnya tidak akan pernah bahagia, bahkan di akhirat pun juga demikian.

Tato itu adalah Najis

tato itu najis
tato itu najis

Tato itu najis, kenapa bisa najis? Jadi ketika tato di masukkan ke dalam tubuh manusia, tato akan bercampur dengan darah yang ada dalam tubuh, dengan begitu tinta yang keluar dari tangan adalah campuran antara tinta tato dengan darah yang ada dalam tubuh.

Jadi di bagian luar akan terdapat darah kering yang telah tercampur dengan tinta, sehingga ketika kita melakukan sholat, maka itu di anggap  tidak sah karena terdapat darah, yang dimana hukum nya darah adalah najis.

Sebelum anda bertato, sebaiknya pikirkan terlebih dahulu hukum tato dalam islam karena telah disebutkan dibeberapa hadis bahwa tato itu haram digunakan ataupun dilakukan. Selain islam telah memikirkan alasan di atas, ternyata islam juga telah memikirkan dampak kedepan nya bagi kehidupan.

Ketika seseorang memiliki tato, biasanya akan sulit mencari kerja karena tato di anggap merupakan hal yang negative. Bukan hanya itu saja, tato tidak akan memberikan dampak positif, sehingga tato hanya akan memberikan kemudhorotan saja bagi orang yang memiikinya.

Janganlah mengikuti trend yang negative karena itu akan merusak diri anda sendiri, meski anda merasa keren ketika menggunakan tato, tapi itu hanyalah sementara, karena hukum tato dalam islam itu sendiri adalah haram, dimana yang nama nya haram itu adalah mendapatkan dosa jika dilakukan, dan mendapatkan pahala jika di tinggalkan, maka sebaiknya anda meninggalkan yang nama nya tato.

Sebuah survey telah membuktikan bahwa 50% orang yang bertato merasa menyesal dan ingin menghilangkan tato tersebut. Belum lagi dampak dari penggunaan tato yang berhubungan dengan penyakit, yaitu penyakit HIV/AIDS, hepatitis C dan masih banyak lagi.

Ingin tahu kenapa islam melarang tato dari segi medis lain nya? Simak ulasan nya berikut ini:

Hikmah Dilarang Bertato Dari Segi Medis Menurut Islam

larangan menggunakan tato
larangan menggunakan tato

Ketika Allah sudah melarang sesuatu, pastilah karena terdapat sebuah hikmah yang bisa diambil dari hal tersebut. Dalam hal ini kita akan membahas tentang hikmah menjauhi tato, ternyata ada sebuah fakta media yang menunjukkan bahwa suatu penyakit berbahaya bisa menjalar pada seseorang dengan lebih mudah  karena memiliki tato.

Penyakit apa sajakah yang bisa menjangkiti orang yang memiliki tato? Ini dia daftar nya:

  • HIV / AIDS
  • Hepatitis B dan C
  • Tetanus
  • Bisul bernanah (Abses)
  • Infeksi kronis
  • Migrain
  • Gangguan saraf
  • Penyakit Lupus (Systemic lupus erythematosus)
  • Lain-lain.

Itulah hukum tato dalam islam yang perlu anda ketahui, bukan saja alasan dari segi pandangan agama saja, ternyata larangan dari agama islam menggunakan tato memiliki dampak positif juga terhadap kesehatan, di antaranya adalah menghindari berbagai penyakit berbahaya seperti di atas.

Bagaimana, apakah anda masih ingin mentato tubuh anda? baiklah, itu saja informasi yang bisa kami berikan, semoga bisa memberikan sebuah manfaat dan terima kasih banyak.

1 Comments

  1. (Maaf , kalau ada yang tahu , saya mohon di beri penjelasan dan dalil yang kuat ) Apabila saya sudah terlanjur bertato , dan jika saya sholat itu hukum nya bagaimana ?

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *

rejeki-nomplok

Situs Rejekinomplok.net dikelola penuh oleh PT. Triton Nusantara Tangguh. Situs ini bertujuan sebagai media belajar dan sharing informasi.

CATEGORIES

Pilih kategori bacaan yang kamu suka

Copyright 2017 RejekiNomplok.net