Lambang Pancasila dan Artinya dari Sila ke 1 sampai 5

Lambang Pancasila dan Artinya dari Sila ke 1 sampai 5

Pancasila mungkin kita sudah sering mendengar kata tersebut. Sejak awal kita masuk ke sekolah dasar hingga perguruan tinggi, kita selalu menemukan pelajaran mengenai pancasila. Hal ini wajib untuk kita ketahui bersama, karena pancasila merupakan ideologi dasar negara kita.

Namun taukah kamu? ternyata pancasila memiliki arti dan makna yang mendalam di setiap sila. Pancasila sendiri merupakan bahasa sansakerta yaitu gabungan dari kata panca dan sila. Panca berarti lima dan Sila berarti prinsip.

Pentingnya kita sebagai warga negara indonesia dalam menjaga dan menjalankan nilai-nilai dari pancasila. Hal ini bertujuan supaya negara ini tetap aman, damai, dan juga bersatu dalam menghadapi segala permasalahan yang menimpa bangsa ini.

Kita yang hidup di era sekarang wajib menghormati para pendahulu kita yang telah bersusah payah memikirkan landasan ideologi bangsa ini yaitu pancasila. Maka pada kesempatan kali ini kita akan sama-sama membahas tentang lambang apa saja yang terdapat pada pancasila lengkap dengan arti dan maknanya.

Arti Lambang Pancasila Sila Ke 1

arti sila ke 1

Sila pertama berlambangkan bintang dan memiliki kalimat Ketuhanan Yang Maha Esa. Butir sila pertama ini  mengandung makna bahwa negara Indonesia berlandaskan pada agama yang sebagaimana telah diatur dan disepakati dalam UUD 1945. Negara juga menjamin dan melindungi bagi tiap-tiap umat beragama untuk menjalankan ibadahnya masing-masing.

Lambang bintang dengan latar belakang gelap ini dapat diartikan tuhan menjadi penerang dan pemberi petunjuk agar manusia tidak tersesat. Maka dari itu tercetuslah kalimat ketuhanan yang maha esa pada butir sila pertama dalam pancasila.

Karena indonesia berlandaskan pada agama, maka setiap warga negara indonesia diwajibkan memiliki agama yang sesuai dengan hati nuraninya masing-masing. Adapun diantara agama yang diakui dinegara ini yaitu islam, kristen , budha, hindu, dan juga konghucu.

Arti Lambang Pancasila Sila Ke 2

arti sila ke 2

Baca Juga : Pengertian Demokrasi

Sila kedua berlambangkan rantai dan memiliki kalimat Kemanusiaan yang adil dan beradab. Sila ini mengandung makna bahwasanya manusia harus diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya. Dengan ini maka akan melahirkan sikap saling menghargai dan juga menghormati satu sama lain sehingga terciptalah kehidupan yang rukun dan damai.

Kata adil dalam sila ini juga dapat diartikan setiap manusia mendapatkan perlakuan yang sama dimata hukum. Hukum harus ditegakan seadil-adilnya tanpa pernah memandang jabatan ataupun suku dan golongan tertentu agar dapat menciptakan kehidupan yang beradab.

Oleh karena itu bangsa indonesia sangat menentang terhadap sifat eksploitasi dan juga penindasan. Sila ini mengajarkan kita untuk saling menghormati harkat dan martabat manusia dan menghargai hak asasi setiap individu.

Arti Lambang Pancasila Sila Ke 3

arti sila ke 3

Sila ketiga dilambangkan dengan pohon beringin dan berisi kalimat Persatuan Indonesia. Makna yang terkandung pada sila ini adalah dalam setiap keputusan yang diambil haruslah mengutamakan persatuan dan kesatuan negara.

Sangat banyak suku, etnis, dan golongan yang ada di indonesia. Sehingga persatuan itu sangatlah penting untuk menjaga keutuhan negara ini. Maka dari itu lahirlah butir sila ketiga yaitu persatuan indonesia.

Negara juga wajib menjaga dan bersikap adil agar persatuan ini tetap terjaga seutuhnya. Sila ini berkaitan dengan semboyan bhineka tunggal ika, yang berarti walaupun kita berbeda-beda suku , ras, dan juga golongan tetapi kita tetap harus bersatu.

Arti Lambang Pancasila Sila Ke 4

arti sila ke 4

Sila keempat dilambangkan dengan kepala banteng dan berisi kalimat Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Butir sila ke empat ini mengandung makna setiap permasalahan harus diselesaikan dengan mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan individu dengan cara bermusyawarah.

Dan kewajiban kita sebagai warga negara adalah mematuhi juga menjalankan setiap keputusan yang dihasilkan dan disepakati dalam perundingan atau musyawarah tersebut. Karena setiap keputusan yang diambil secara musyawarah adalah bertujuan untuk kepentingan bersama.

Namun dalam mengambil keputusan itu haruslah memenuhi unsur keadilan dan kebenaran sehingga dapat dipertanggung jawabkan secara moral dihadapan tuhan yang maha esa.

Arti Lambang Pancasila Sila Ke 5

arti sila ke 5

Sila kelima dilambangkan dengan padi dan kapas dengan kalimat Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Sila ini mengandung makna keadaan yang seimbang dan kesejahteraan yang merata pada kehidupan masyarakat.

Sila ini bertujuan untuk menghapus kesenjangan sosial warga negara indonesia. Sehingga terciptalah kehidupan berbangsa yang rukun dan damai. Pemerintah wajib mensejahterakan rakyatnya agar tidak terjadi kesenjangan yang dapat berakibat pada perpecahan.

Dalam kehidupan bernegara kesejahteraan rakyatnya merupakan hal yang penting untuk diperhatikan oleh pemerintah. Dengan kesejahteraan yang merata bagi rakyat maka terpenuhilah seluruh butir pancasila. Sila ini merupakan puncak dan tujuan utama bagi bangsa indonesia.

Gambar Garuda Pancasila

lambang garuda pancasila

Burung garuda merupakan simbol dari negara indonesia. Garuda sendiri merupakan hewan mitologi dimana digunakan sebagai tunggangan dewa wisnu dalam pewayangan dan merupakan lambang dari kekuatan.

Ditengah tengah atau dijantung burung garuda terdapat simbol-simbol dari pancasila. Ini memiliki makna pancasila merupakan sumber kekuatan daripada burung garuda itu sendiri. Kemudian digambarkan garuda sedang mencengkram kuat sebuah semboyan yang bertuliskan bhineka tunggal ika. Yang dapat dimaknai dengan persatuan dan kesatuan harus tetap kita jaga.

Amanah yang terkandung dalam lambang negara indonesia sangatlah penting kita jalankan. Sebagai warga negara sudah sepatutnya menghargai perjuangan para pahlawan yang rela mengorbankan jiwa dan raganya untuk kemerdekaan negara ini.

Adapun terdapat makna lain dibalik jumlah bulu yang terdapat pada burung garuda ini. Berikut ini adalah pembahasan tentang makna jumlah bulu burung garuda yang penting untuk kita ketahui dan renungkan.

Jumlah Bulu Garuda Pancasila

jumlah bulu garuda pancasila

Jumlah bulu yang terdapat pada lambang burung garuda pancasila mengandung jumlah yang sama dengan hari kemerdekaan indonesia. Yaitu 17 bulu pada masing-masing sayap garuda, 8 bulu pada ekor burung garuda, 19 bulu pada pangkal ekor / bagian diatas ekor burung garuda, dan 45 bulu dibagian leher burung garuda.

Hal ini merupakan pengingat bagi kita semua bahwa indonesia merdeka pada tanggal 17 agustus 1945. Dan merupakan sebuah seni yang diwariskan kepada kita semua oleh para pendahulu kita. Sehingga sudah menjadi tugas kita bersama untuk mengemban amanah yang telah diwariskan tersebut.

Belakangan ini kita sering diributkan dengan permasalahan pancasila dan anti pancasila. Sebenarnya permasalahan ini timbul akibat kita belum benar-benar menjalankan amanat yang terkandung pada pancasila. Yaitu tepatnya sila kedua yang berbunyi persatuan indonesia.

Hal ini juga dipicu akibat semakin tingginya angka kesenjangan sosial yang terdapat pada sila ke lima yang berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Sehingga terjadi sentimen terhadap pihak dan golongan lainnya.

Jika saja kita menjalankan dengan baik amanah yang diberikan dan diwariskan oleh para pendahulu kita, masalah seperti ini tidak akan pernah terjadi. Jadi sudah sepatutnya kita bertanya kepada diri masing-masing. Sudahkah kita menjalankan ideologi pancasila dengan baik ?

 

Pengertian Web Server, Fungsi dan Contohnya

Pengertian Web Server, Fungsi dan Contohnya

Pengertian Web Server – Pengetahuan tentang web server juga sangat penting, karena dengan ini kita bisa mengetahui cara kerja internet. Kalaulah kemarin kita sudah membahas mengenai web browser, maka pada artikel ini rejekinomplok akan membahas tentang pengertian web server, fungsi web server, contoh web server dan cara kerja web server.

Pengertian Web Server

pusat web server
pengertian web server

Web server atau server web merupakan perangkat lunak (software) dalam server yang berfungsi untuk menerima permintaan (request) berupa halaman web melalui protokol HTTP atau HTTPS dari client yang lebih dikenal dengan nama browser, kemudian mengirimkan kembali atau merespon hasil permintaan tersebut ke dalam bentuk halaman-halaman web yang pada umumnya berupa dokumen HTML atau PHP.

Dari pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa web server merupakan pelayan (pemberi layanan) bagi web client (browser) seperti Chrome, Mozilla, Internet Explorer, Safari, Opera dan lain-lain, supaya browser dapat menampilkan halaman atau data yang kamu minta.

Fungsi Web Server

fungsi web server
fungsi web server

Fungsi utama dari web server adalah untuk memindahkan atau mentransfer berkas yang diminta oleh pengguna melalui protokol komunikasi tertentu. Oleh karena itu, dalam satu halaman web biasanya terdiri dari berbagai macam jenis berkas seperti teks, gambar, video, audio, file dan lain-lain, maka pemanfaatan web server berfungsi juga untuk mentransfer keseluruhan aspek pemberkasan dalam halaman tersebut, termasuk gambar, teks, video, audio, file dan lain sebagainya.

Pada saat kamu ingin mengakses sebuah halaman website, biasanya kamu mengetik kata kunci yang kamu cari di halaman tersebut di browser seperti chrome, mozilla dan lain sebagainya. Setelah kamu meminta (biasanya dengan menekan enter) untuk dapat mengakses halaman tersebut, browser akan melakukan permintaan ke web server. Disinilah web server berperan, web server akan mencarikan data yang diminta browser, lalu mengirimkan data tersebut ke browser atau menolaknya jika ternyata data yang diminta tidak ditemukan.

Contoh Web Server

web server
contoh web server

Beberapa contoh web server yang paling banyak digunakan diantaranya adalah:

  • Apache
  • Apache Tomcat
  • Nginx
  • Lighttpd
  • Litespeed
  • Microsoft Internet Information Services (IIS)

Penjelasan lebih detail tentang contoh web server ada di bawah ini.

Apache Web Server

Apache Web Server
Apache Web Server

Web server apache yang awal mulanya sebuah software open source (perangkat lunak terbuka) adalah alternatif dari netscape yang kemudian sejak bulan april 1996 menjadi server web yang populer dan paling sering digunakan di internet.

Asal mula nama Apache berasal ketika sebuah server web populer yang dikembangkan pada awal 1995 yang bernama NCSA HTTPd 1.3 memiliki sejumlah perubahan besar terhadap kode sumbernya (patch). Karena banyaknya patch pada perangkat lunak tersebut sehingga disebut sebuah server yang memiliki banyak patch (“a patchy” server). Tetapi pada halaman FAQ situs web resminya, disebutkan bahwa “Apache” dipilih untuk menghormati suku asli Indian Amerika Apache (Indé), yang dikenal karena keahlian dan strategi perangnya. Versi 2 dari Apache ditulis dari awal tanpa mengandung kode sumber dari NCSA. Web server apache ini dapat berjalan di sistem operasi berbasis unix atau linux.

Apache Tomcat Web Server

Apache Tomcat Web Server
Apache Tomcat Web Server

Meskipun sama-sama berada dibawah naungan Apache Software Foundation, Apache Tomcat Server sengaja dipisahkan dari Apache Web Server karena adanya perbedaan fungsi diantara keduanya.

Perbedaan apache dan tomcat, apache tomcat adalah, web server tomcatPada dasarnya, Apache Web Server dibuat untuk melayani aplikasi-aplikasi httpd seperti PHP atau Perl. Sedangkan Apache Tomcat dibuat untuk aplikasi-aplikasi Servlet seperti JSP.

Apache Tomcat merupakan salah satu servlet atau web container yang paling populer di lingkungan pemrograman web java. Apache Tomcat bersifat open source dan menguasi kurang dari 1 persen dari keseluruhan pangsa pasar web server yang ada saat ini.

Nginx Web Server

Nginx Web Server
Nginx Web Server

Jika web server apache mulai dirilis pada tahun 1995, maka web server nginx ini baru dirilis 9 tahun kemudian tepatnya pada 04 Oktober 2004. Meskipun masih terbilang baru di dunia web server, tapi pengguna web server nginx terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Data Netcraft per bulan Mei 2015 menunjukan bahwa nginx menguasai kurang lebih 15 persen dari total pangsa pasar web server yang ada saat ini, dengan jumlah situs lebih dari 120 juta situs.

Nginx terbilang lebih stabil dan hemat resource, sehingga banyak web master yang memiliki spesifikasi server tidak terlalu besar, lebih memilih menggunakan nginx dari pada web server gratis lainnya. Selain mendukung sitem operasi Linux seperti Centos, Debian, RedHat dan Ubuntu, Nginx juga mendukung beberapa versi dari sistem operasi Solaris dan Windows.

Lighttpd Web Server

Lighttpd Web Server
Lighttpd Web Server

Web Server yang mengklaim sebagai web server paling hemat resource ini pertama kali rilis pada bulan Maret tahun 2003. Meskipun usianya terbilang lebih tua dari Nginx, tapi pengguna Lighttpd lebih sedikit jika dibanding dengan pengguna Nginx. Saat ini Lighttpd meguasai kurang dari setengah persen dari total pangsa pasar web server di dunia.

Lighttpd dapat berjalan di sistem operasi Windows, Linux dan sistem operasi UNIX lainnya. Versi stabil Lighttpd saat ini adalah versi 1.4.35 yang dirilis pada 12 Maret 2014.

Selain ke empat macam web server di atas, sebenarnya masih banyak web server gratis lainnya yang bisa kamu gunakan seperti OpenLiteSpeed, Tengine dan lain sebagainya.

Namun dari semua web server gratis yang ada, empat web server di atas adalah yang paling banyak digunakan saat ini. Sisanya digunakan kurang dari 0.1 persen dari total situs yang ada saat ini.

Litespeed Web Server

Litespeed Web Server
Litespeed Web Server

LiteSpeed Web Server adalah produk inti perusahaan, web server ini ringan, dan mampu membaca konfigurasi Apache secara langsung. Perangkat lunak umumnya digunakan bersama dengan control panel web hosting, untuk menggantikan apache sebagai web server.

LiteSpeed web server tersedia untuk Linux, Solaris, Mac OS X dan FreeBSD. Terakhir rilis stabil adalah 5.0 yang dirilis pada bulan April 2015. LiteSpeed Web Server mendukung kedua SPDY atau 3.1 dan HTTP baru atau 2 jaringan protokol.

Microsoft Internet Information Service (IIS)

Microsoft Internet Information Service
Microsoft Internet Information Service

Sebuah perusahaan besar microsoft menggunakan web server IIS pada sistem operasinya, yaitu pada Windows 2000 Server, Windows Server 2003 dan Windows NT 4.0 Server. Layanan ini berfungsi sebagai pendukung protokol TCP atau IP yang berjalan dalam lapisan aplikasi (application layer).

IIS juga menjadi pondasi dari platform Internet dan Intranet Microsoft, yang mencakup Microsoft Site Server, Microsoft Commercial Internet System dan produk-produk Microsoft Back Office lainnya.

Fitur-fitur standar web server adalah:

  • HTTP
  • HTTPS
  • Logging
  • Otektifikasi
  • Virtual Hosting
  • Kompresi Konten
  • Pengaturan Bandwidth

HTTP (Hypertext Transfer Protocol) adalah protokol yang digunakan oleh web server dan web browser untuk dapat berkomunikasi antara satu dengan yang lainnya. Sedangkan HTTPS (Hypertext Transfer Protocol Secure) merupakan versi aman (secure) dari HTTP.

Biasanya protokol HTTP menggunakan port 80 sedangkan protokol HTTPS menggunakan port 443. Untuk mengenal dan membedakan keduanya, kamu bisa lihat pada saat kamu mengakses suatu halaman website, apakah berwalan https:// atau http://.

Web server biasanya telah dilengkapi pula dengan mesin penerjemah bahasa skrip yang memungkinkan web server dapat menyediakan layanan situs dinamis, yaitu situs yang dapat berinteraksi dengan pengunjung dengan memanfaatkan pustaka tambahan seperti ASP dan PHP.

Cara Kerja Web Server

cara kerja web server
cara kerja web server

Sederhananya tugas web server adalah untuk menerima permintaan dari client dan mengirimkan kembali berkas yang diminta oleh client tersebut.

Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa client yang dimaksud disini adalah komputer desktop yang memiliki atau telah menginstall web browser seperti Mozilla, Chrome, Opera dan browser lainnya yang dapat terhubung ke web server melalui jaringan internet atau intranet.

Perangkat lunak web server terdapat pada komputer server, dan di komputer ini pula-lah data-data website tersimpan dengan rapih. Sama halnya dengan komputer client, komputer server juga harus terhubung dengan jaringan internet atau jaringan intranet untuk dapat diakses oleh client.

Pada saat client (browser) meminta data web page kepada server, maka instruksi permintaan data oleh browser tersebut akan dikemas di dalam TCP yang merupakan protokol transport dan dikirim ke alamat yang dalam hal ini merupakan protokol berikutnya yaitu Hyper Text Transfer Protocol (HTTP) dan atau Hyper Text Transfer Protocol Secure (HTTPS).

Data yang diminta dari browser ke web server disebut dengan HTTP request yang kemudian akan dicarikan oleh web server di dalam komputer server. Jika ditemukan, data tersebut akan dikemas oleh web server dalam TCP dan dikirim kembali ke browser untuk ditampilkan.

Nah, data yang dikirim dari server ke browser dikenal dengan HTTP response. Jika data yang diminta oleh browser tersebut ternyata tidak ditemukan oleh web server, maka web server akan menolak permintaan tersebut dan browser akan menampilkan notifikasi Page Not Found atau error 404.

Meskipun proses atau cara kerja web server di atas sepertinya sangat rumit, tapi pada prakteknya proses tersebut berlangsung dengan sangat cepat. Kamu bahkan bisa sampai tidak menyadari bahwa pada saat kamu meminta suatu halaman web, ternyata hal itu membutuhkan proses yang sangat panjang sampai halaman tersebut dapat kamu lihat di browser milik mu.

Sumber: kangerik.com| |idcloudhost.com

Pengertian Syura (Musyawarah) Dalam Islam

Pengertian Syura (Musyawarah) Dalam Islam

Syura adalah salah satu pilar syar’i  yang perintahnya berlandaskan al-Quran. Syura juga merupakan metode yang berhubungan erat dengan aqidah dan syariah. Syura memiliki akar yang dalam, jangkauannya luas di dalam jiwa pribadi seseorang dan dalam keberadaan masyarakat.[1] Doktor Mahmud Muhammad Babili dalam kitab al- Syûrâ Sulûkun wal Iltizâmun mengomentari ayat وشاورهم في الأمر  /bermusyawarahlah kamu dengan mereka dalam suatu urusan dan ayat وأمرهم شوري يينهم  /dan perkara mereka (diputuskan) dengan Syûrâ di antara mereka dengan mengatakan sebagai berikut,

[2]من هذا النص الكريم ومن النص العام نستخرج وجوب استشارة ولي الأمر لأهل الرأي ممن يثق بهم ويعتمدهم

Artinya: dari ayat yang mulia ini dan dari ayat (lain) yang besifat umum, kami mengeluarkan hukum meminta pendapat bagi seorang penguasa kepada seorang ahli dari kalangan yang terpercaya di antara mereka dan menyandarkan kepada (pendapat) mereka adalah wajib.

Perbedaan Syûrâ dan Istisyârah

syura dalam islam
syura dalam islam

Dengan demikian, menurutnya melakukan Syûrâ hukumnya wajib. Menurut Dr Taufiq, terdapat perbedaan antara Syûrâ dan Istisyârah, menurutnya Syûrâ bersifat berjamaah yang menghasilkan ketetapan yang mengikat, sementara Istisyârah bersifat opsional yang berarti pendapat orang tertentu baik dimintai pendapatnya atau tidak, tidak mengikat orang yang meminta pendapatnya.[3]

Perlu kita ketahui, bahwa dalil tentang Syûrâ dalam al-Quran hanya merujuk pada dua ayat, pertama qs. Al- Syûrâ; 38 yaitu وأمرهم شوري يينهم  /dan perkara mereka adalah melakukan Syûrâ di antara mereka dan qs. Ali Imran ayat 159  وشاورهم في الأمر  /bermusyawarahlah kamu dengan mereka dalam suatu urusan. Ayat pertama -menurut albabiliy- turun di Makkah yakni ketika  kaum muslimin belum memiliki Daulah Islamiyah, sementara ayat kedua turun di Madinah ketika peristiwa Uhud dimana posisi Rasulullah sebagai kepala Negara sehingga sifat  perintah tersebut untuk seorang kepala Negara, bukan sebagai nabi (sebab jika sebagai nabi, tidak perlu meminta pendapat).[4]

Menurut al ‘Alamah al-Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, syura tidak memiliki makna lain selain makna bahasa, yakni akhdzu al-Ra’yi yang berarti mengambil pendapat. Ini terjadi dari seorang khalifah, amir, atau siapa saja yang memeliki wewenang untuk mengambil suatu pendapat dari umat Islam. Bukan yang lain. Sebab Syura adalah perintah yang masyhur dan ma’ruf baik berdasarkan al-Quran, Sunnah dan juga Aqwâl kaum muslimin untuk kaum muslimin, dengan alasan dlamir hum pada kedua ayat di atas merujuk kepada kaum Muslimin. Dan Rasulullah adalah orang yang paling sering bermusyawarah dengan kaum muslimin. Dari Abu Hurairah berkata, “Aku tidak melihat seseorang yang lebih sering bermusyawarah dengan sahabatnya daripada Rasulullah Saw”. (HR. Al-Baihaqiy)

Hanya saja yang masih buram di dunia kaum muslimin adalah perkara apa saja yang boleh bermusyawarah atau perkara apa yang dapat diambil berdasarkan musyawarah? Begitu juga apa standarisasi sebuah pendapat dapat diambil, apakah berdasarkan suara terbanyak tanpa  melihat benar dan salah, ataukah berdasarkan pendapat terkuat tanpa memandang mayoritas dan minoritas, atau standarisasi apa? Sebelum kita menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, alangkah baiknya kita dengarkan terlebih dahulu macam-macam pendapat yang ada di dunia menurut Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani. Dengan begitu kita akan memahami rinciannya dengan waadlih/jelas.

“Adapun fakta pendapat yang ada di dunia” demikian kata Syaikh Taqiyuddin dalam kitab al-Syakhsiyah al-Islamiyah  “maka fakta tersebut tidak pernah keluar dari empat jenis dan tidak ada jenis yang kelima. Jika pun ada, biasanya merupakan pendapat turunan dari salah satu pendapat yang empat ini” pungkasnya.

  1. Pendapat tersebut menyangkut hukum syara (Ra’yan Tasrî’iyan)
  2. Pendapat tersebut mengenai definisi untuk suatu perkara, baik definisi hukum syara, atau definisi tentang suatu fakta seperti definisi akal misalnya, atau definisi masyarkat dan sejenisnya.
  3. Pendapat mengenai sesuatu yang mengarah pada pemikiran tentang seni atau teknis yang diketahui oleh seorang ahli.
  4. Pendapat yang mengarah kepada suatu perbuatan di antara berbagai opsi agar petunjuk tersebut dapat dilakukan.

Dari keempat fakta pendapat di atas, manakah yang boleh bermusyawarah, harus bermusyawarah dan tidak boleh bermusyawarah? Atau bolehkah bermusyawarah pada semua jenis pendapat di atas?

Jika kita hanya mengacu pada kedua ayat al-Quran, al-Syura: 38 dan Ali Imran 159, maka keempat pendapat tersebut bisa saja termasuk perkara yang diperbolehkan bermusyawarah. Sebab, kedua ayat itu bersifat umum dan berlaku keumumannya jika tidak ada yang mentakhshis. Oleh karena itu, kita perlu meneliti pada sumber dalil kedua yaitu sunnah yang dengannya kita dapat menemukan rincian mana yang boleh dan mana yang tidak. Jika melihat pada sunnah, setidaknya ada empat yang merinci keumuman perintah syura, satu diantaranya berbentuk qauliyah (perkataan) dan tiga berbentuk fi’liyah (perbuatan).

  1. Sunnah Qauliyah (perkataan)

Rasulullah Saw bersabda kepada Abu Bakar dan Umar bin Khattab, لو اجتمعتما في مشورة ما خالفتكما  /Jika kalian berdua bersepakat dalam musyawarah maka aku tidak akan menyelisihinya. Dari sabdanya ini, Rasulullah mengharuskan dirinya untuk tidak menyelisihi kesepakatan keduanya. Itu berarti, larangan menyelisihi pendapat mayoritas.

  1. Sunnah Fi’liyyah (perbuatan)
  2. Peristiwa Uhud

Pada saat sebelum perang Uhud, Rasulullah dan para sahabat bermusyawarah, apakah mereka akan berperang di dalam kota Madinah atau di luar kota. Rasulullah dan para sahabat senior berpendapat agar berperang di dalam kota. Ini pula yang disetujui dedengkot munafiq, Abdullah bin Ubay bin Salul. Hanya saja para sahabat yang masih muda menginginkan agar bertempur di luar kota, dan suara mereka lebih banyak. Meski menurut al-Baabiliy sebetulnya yang bersikeras hanya segelintir orang, tetapi pendapat itu diikuti mayoritas sahabat muda.[5] Segelintir yang bersikeras untuk keluar Madinah itu diantaranya Hamzah bin Abdul Muthalib, Paman Rasulullah Saw yang nantinya gugur dalam pertempuran ini, ia berkata kepada Rasul ‘’Demi dzat yang menurunkan al-Quran kepada engkau, aku tidak akan menelan makanan hingga mebabat mereka dengan pedangku ini di luar Madinah’’, kelak, Hamzah gugur dalam pertempuran ini sebagai Sayyidus Syuhada.[6]

Melihat fenomena ini, akhirnya Rasulullah masuk ke dalam rumah untuk mengenakan baju perangnya. Lalu pihak yang bersikeras tersebut berkata, استكرهناك ولم يكن لنا ذلك فأن شئت فاقعد صلي الله عليك /kami merasa menyesal kepadamu, tidak ada bagian untuk kami dalam perkara itu, jika engkau bersedia maka duduklah, niscaya Allah memberikan (rahmat) kepadamu. (HR. al-Hakim) tetapi Rasulullah menolak untuk menarik usulan mereka, malah Rasulullah bersabda,[7] ما ينبغي لنبي إذا لبس لامته أن يضعها حتي يقاتل أو يحكم الله بينه وبين عدوه /Tidaklah patut bagi seorang Rasul  jika sudah mengenakan baju perangnya, melepaskan kembali, sampai ia memerangi musuhnya atau Allah memberi keputusan antara dirinya dan musuhnya.

Dalam peristiwa ini, Rasulullah menyandarkan kepada pendapat mayoritas. Bahkan lebih dari itu, beliau mengharuskan kepada dirinya untuk mengikuti pendapat tersebut.

  1. Peristiwa Badr

Pada peristiwa ini, Rasulullah mengambil pendapat dari satu orang. Kisahnya ketika Rasulullah menetapkan suatu posisi yang menurut satu orang ini (Hubab bin Mundzir) tidak tepat. Hubab berkata,

أرأيت هذا المنزل أمنرلا أنزلكه الله فليس لنا أن نتقدمه ولا نتأخر عنه؟ أم هو الرأي والحرب مكيدة؟ قال رسول الله : بل هو الرأي والحرب مكيدة. فقال: يارسول الله, إن هذا ليس بمنزل, ثم أشار إلي مكان, فما لبث الرسول أن أقام ومن معه واتبع رأي الحباب (دلائل النبوه للبيهقي)

Artinya: Bagaimana menurutmu tentang posisi ini, atau apakah posisi ini diturunkan (diwahyukan) dari Allah Swt. Sehingga kita tidak dapat maju atau mundur? Rasulullah menjawab ‘ini hanya sebuah pendapat, sebab perang itu merupakan siasat’, lalu Hubab menimpali lagi ‘Ya Rasulallah, jika begitu maka posisi ini tidak tepat’. Kemudian Hubab menunjuk tempat yang ideal, maka Rasulullah tidak berdiam diri di tempat semula (melainkan berpindah ke tempat yang ditunjukan Hubab) bersama yang lain. Dalam hal ini, Rasulullah mengikuti pendapat Hubab. (HR. Baihaqiy)

Fakta peristiwa ini menunjukkan bahwa Rasulullah mengambil pendapat dari satu orang saja.

  1. Peristiwa Hudaibiyah

Pada peristiwa ini Rasulullah menolak semua usulan para sahabatnya sekalipun diantara mereka banyak yang kecewa, beliau berpegang teguh dengan pendiriannya. Dalam hal ini Rasulullah Saw bersabda, إني رسو ل الله ولست أعصيه وهو ناصري /aku adalah Rasulullah, aku tidak akan bermaksiat kepada-Nya dan Dialah penologku.

syura di indonesia
syura di indonesia

Fakta peristiwa ini menunjukkan bahwa Rasulullah mengabaikan semua pendapat.

Dari ketiga hadits fi’liyah dan satu hadits qauliyah ini menunjukan tiga kondisi yaitu syura/pengambilan pendapat didasarkan pada suara mayoritas, disandarkan pada pendapat terkuat, dan syura tidak berlaku alias tertolaknya semua pendapat. Sekarang, mari kita terapkan tiga kondisi ini kepada jenis-jenis pendapat yang ada di dunia seperti yang telah dibahas sebelumnya.

  1. Pendapat yang menyangkut hukum syara (Ra’yan Tasrî’iyan)

Pendapat semacam ini dapat dihukumi dengan pristiwa Hudaibiyah, yakni tidak menyandarkan kepada suara mayoritas atau pun pendapat seseorang. Sandaran pendapat ini hanya didasarkan pada kekuatan dalil syar’i, bukan kekuatan suara. Oleh karena itu, Rasulullah bersikap keras menolak semua pendapat sahabat saat peristiwa tersebut. Sebab, keputusan Rasululah saat itu hakikatnya wahyu. Indikasinya sangat jelas dalam sabdanya, إني رسو ل الله ولست أعصيه وهو ناصري /aku adalah Rasulullah, aku tidak akan bermaksiat kepada-Nya dan Dialah penologku. yang disebut dalil syar’i adalah al-Kitab, al-Sunnah, Ijmak dan Qiyas.

  1. Pendapat mengenai definisi untuk suatu perkara, baik definisi hukum syara, atau definisi tentang suatu fakta seperti definisi akal misalnya, atau definisi masyarkat dan sejenisnya.
  2. Pendapat mengenai sesuatu yang mengarah pada pemikiran tentang seni atau teknis yang diketahui oleh seorang ahli.

Pendapat jenis kedua dan ketiga ini dirajihkan berdasarkan pendapat yang paling kuat, bukan disandarkan kepada pendapat mayoritas. Misalnya masalah kebangkitan (al-Nahdlah), apakah dapat diraih dengan keunggulan berfikir atau kemajuan ekonomi? Apakah sikap internasional bersama negara fulan atau fulan? Dan sejenisnya. Maka pendapat seperti ini masuk dalam sabda Rasul “بل هو الرأي والحرب مكيدة” /tetapi ini sebuah pendapat dan perang adalah siasat. Maka saat itu Rasulullah merajihkan pendapat Hubab bin Mundzir. Yang perlu diperhatikan dalam pendapat yang mengarah pada pemikiran itu apakah sesuai fakta atau tidak. Oleh karena itu pemikiran mengenai definisi misalnya, nanti didasarkan pada pendapat yang paling sesuai dengan fakta.

  1. Pendapat yang mengarah kepada suatu perbuatan di antara berbagai opsi agar petunjuk tersebut dapat dilakukan.

Pendapat sejenis ini dapat dihukumi dengan hadits fi’liyah dalam peristiwa Uhud, yakni didasarkan pada suara mayoritas tanpa memerhatikan lagi benar atau salah. Sebab, ketika itu Rasulullah mengharuskan dirinya untuk mengikuti suara mayoritas yakni berperang di luar kota Madinah. Hal ini dikuatkan juga dengan hadits qauliyah yakni  لو اجتمعتما في مشورة ما خالفتكما  /Jika kalian berdua bersepakat dalam musyawarah maka aku tidak akan menyelisihinya.

Dengan terjawabnya rincian masalah syura tersebut, kini tinggal satu masalah lagi, yakni siapakah yang menentukan suatu pendapat dianggap paling kuat? Sebelumnya kita telah mengetahui bahwa pendapat mengenai hukum syara’ disandarkan pada kekuatan dalil, pendapat yang mengarah pada pemikiran disandarkan pada pendapat yang paling benar, sementara pendapat yang mengarah pada perbuatan disandarkan pada suara mayoritas.

Kemudian ketika muncul suatu pertanyaan siapa yang menentukannya? Maka yang menentukan pendapat yang paling benar adalah shaahib al-Sholahiyah (pemilik wewenang) seperti pimpinan suatu kaum, ketua kelompok atau sejenisnya. Sebab merekalah yang bermusyawarah dengan jamaah untuk mencapai pendapat yang akan mengarahkan perjalanan mereka.

Dengan rincian ini pula kita dapat membedakan dengan ‘syura’ yang ada pada sistem demokrasi dimana dalam sistem ini tidak dipilah mana yang berkaitan dengan hukum syara’, pemikiran atau yang mengarah pada perbuatan sehingga perkara hukum syara’ pun –dalam sistem ini- akan tetap menjadi opsi yang dapat dimusyawarahkan. Padahal, mestinya menjadi kewajiban yang harus ditegakkan.

Wallahu’alam bi al-Showâb.

Ditulis oleh Andi Saepudin, S.Sy

Penulis di Maknawi.net

(Alumni Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

[1] Taufiq Muhammad Asy-Syawi, Demokrasi atau Syura, (Jakarta: Gema Insani, 2013) hlm. 25

[2] Mahmud Muhammad Baabili, al- Syûrâ Sulûkun wa Iltizâmun (Riyadh: Maktabah al-Tsaqofah, 1985) Hlm, 38

[3] Ibid hlm, 75

[4] Mahmud Muhammad Baabili, al- Syûrâ Sulûkun wa Iltizâmun (Riyadh: Maktabah al-Tsaqofah, 1985) Hlm, 37

[5] Mahmud Muhammad Baabili, al- Syûrâ Sulûkun wa Iltizâmun (Riyadh: Maktabah al-Tsaqofah, 1985) Hlm, 94

[6] Syafiurrahman al-Mubarokfuri, Sejarah Emas dan Atlas Perjalanan Nabi Muhammad, Penj M. Misbah, Lc (Surakarta: Ziyad Visi Books, 2012), hlm. 404

[7] Mahmud Muhammad Baabili, al- Syûrâ Sulûkun wa Iltizâmun (Riyadh: Maktabah al-Tsaqofah, 1985) Hlm, 94

Pengertian Web Browser, Fungsi, Manfaat dan Contohnya

Pengertian Web Browser, Fungsi, Manfaat dan Contohnya

Pengertian Web Browser – Di era digital saat ini sudah saatnya kita melek internet. Salah satu aplikasi yang sering digunakan di dalam dunia internet adalah web browser. Nah, disini akan dijelaskan pengertian web browser beserta fungsi, manfaat, cara kerja dan contoh web browser.

Pengertian Web Browser

pengertian web browser
pengertian web browser

Web browser adalah suatu program, software, aplikasi atau perangkat yang digunakan untuk mencari atau menjelajahi informasi di dalam jaringan internet dari sebuah media seperti situs, blog, jejaring sosial, dan lain sebagainya yang tersimpan di dalam internet. Tentunya kamu tidak asing lagi dengan nama-nama web browser seperti Chrome, Firefox, Opera, Safari dan lain-lain.

Pengertian web browser menurut Wikipedia adalah sebuah aplikasi atau perangkat lunak yang digunakan mengambil, menyajikan, dan melintasi berbagai sumber informasi yang ada didalam jaringan internet (world wide web). Sumber-sumber informasi yang dimaksud itu terdiri dari berbagai macam bentuk seperti misalnya berupa halaman situs, gambar, video, infografis, konten, dan yang lainnya.

Baca juga, Pengertian Web Server, Fungsi dan Contohnya

Fungsi Web Browser

fungsi web browser
fungsi web browser

Saat ini hampir setiap hari pengguna internet pasti tidak bisa terlepas dari penggunaan web browser, baik untuk membaca berita maupun menemukan informasi lainnya. Web browser memiliki beberapa fungsi diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Membuka laman website

Fungsi web browser yang paling menonjol ialah pada kemampuannya untuk mengarahkan pengguna pada alamat website yang dituju. Dengan menggunakan web browser seseorang bisa langsung menuju alamat dimana ia akan mengakses data, sementara itu jika menggunakan search engine maka ia hanya akan mendapatkan beberapa website yang sesuai dengan kata kunci (keyword) yang dimasukkan.

2. Memastikan keamanan suatu web

Bisanya dalam web browser juga terdapat proses authentication atau proses verifikasi suatu website atau laman dan juga untuk memastikan bahwa laman tersebut tidak berbahaya bagi perangkat jika dikunjungi, misalnya untuk menghindarkan perangkat komputer atau gadget dari virus yang bisa menyebabkan kerusakan pada sistem komputer.

3. Mendukung permintaan data

Fungsi lain dari web browser adalah untuk mendukung permintaan data yang dibutuhkan oleh pengguna yang dikenal dengan istilah requesting supporting data item. Hampir seluruh alamat web yang ada di internet bisa diakses dengan menggunakan web browser dan data yang berupa foto atau media lainnya dapat disimpan (download) secara langsung dalam dokumen komputer.

4. Mengumpulkan data dan memaksimalkan tampilan

Selain memberikan akses pada laman yang dituju secara langsung, web browser juga berfungsi dalam mengumpulkan seluruh data pada suatu website termasuk efek yang ada di dalamnya sehingga laman web tersebut dapat ditampilkan dengan lebih baik dan maksimal. Tidak hanya menampilkan teks, web browser juga bisa menampilkan video, foto dan audio pada suatu laman.

5. Mendukung penggunaan search engine

Mesin pencari atau search engine secara umum merupakan bagian dari web browser sehingga pengguna bisa mencari data dengan lebih mudah dan lebih cepat tanpa harus mengetikkan alamat pada address bar dalam menu web browser.

Manfaat Web Browser

manfaat web browser
manfaat web browser

Ketahuilah bahwa sesuatu dibuat atau diciptakan tentu untuk dapat diambil manfaat dari apa yang diciptakannya atau dibuatnya tersebut. Begitu juga dengan didibuatnya web browser, dibuat untuk dapat diambil manfaatnya dari web browser tersebut. Dan inilah beberapa manfaat dari web browser yang harus kamu ketahui:

Web browser digunakan untuk bisa mengakses informasi-informasi yang bermanfaat baik itu mengenai pendidikan maupun non pendidikan.

Web browser dapat mempermudah kita dalam mengakses informasi kepada media-media seperti misalnya situs, blog, gambar, video, dll.

Web browser juga bisa digunakan untuk sebagai media untuk berjejaring sosial misalnya saja melalui Facebook, Twitter, Google Plus, dll.

Web browser dapat menyimpan file-file yang kita cari ketika menjelajah internet, kita juga bisa mem-bookmark situs yang dinggap penting.

Web browser digunakan untuk mengakses mesin pencari (serach engine seperti Google misalnya) yang biasa digunakan untuk mencari informasi.

Dan tentunya masih banyak lagi manfaat dari web browser yang bisa kita gunakan untuk mempermudah aktifitas kita berselancar di dunia maya.

Cara Kerja Web Browser

cara kerja web browser
cara kerja web browser

Untuk menggunakan web browser pengguna dapat mengaksesnya dengan sangat mudah. User atau pengguna hanya perlu membuka aplikasi kemudian mengetikkan alamat atau situs yang dituju, biasanya dengan menggunakan format WWW (world wide web) atau mengetikkan URL (Uniform Source Locator) pada address bar dilaman web browser.

Setelah mengetikkan alamat yang dituju maka aplikasi web browser akan memfetching atau mengambil data yang biasanya ditulis dalam kode html.

Alamat web atau url yang kita masukkan pada browser akan mengarahkan browser pada halaman yang dituju. Misalnya saja jika kita memasukkan alamat url http://rejekinomplok.com/ maka browser pertama-tama akan mengakses http atau hypertext transfer protocol atau kadang disebut protocol saja.

Http yang ada pada alamat tersebut akan mentransmisikan file dari web server menuju browser, selanjutnya rejekinomplok.com akan mengarahkan browser pada laman yang dituju dimana data tersebut tersimpan dalam web server.

Contoh Web Browser

Setelah kita mengetahui pengertian web browser, manfaat dan cara kerjanya, alangkah baiknya kita mengetahui contoh aplikasi web browser yang popular pada saat ini. Nah, dibawah ini adalah beberapa web browser yang bisa digunakan, berikut penjelasannya.

1. Google Chrome

google chrome
google chrome

Hampir 60% netizen di dunia ini menggunakan Chrome sebagai web browser mereka. Browser besutan Google hampir digunakan diseluruh negara khususnya negara-negara yang ada dibenua Asia, Amerika dan Eropa.

2. Mozilla Firefox

mozilla firefox
mozilla firefox

Firefox juga merupakan salah satu web browser yang paling banyak digunakan oleh para pengguna internet. Sekitar kurang lebih 1/6 jumlah pengguna internet dunia dan Indonesia merupakan salah satu negara pengguna Firefox terbanyak.

3. Safari

safari browser
safari browser

Pengguna Safari di dunia hampir mencapai 16% sehingga browser ini menjadi salah satu yang paling populer. Aplikasi buatan Apple Inc ini dirilis pada tahun 2003 untuk perangkat komputer dan pada 2007 untuk perangkat mobilenya.

4. Opera

opera browser
opera browser

Opera juga merupakan salah satu web browser populer saat ini yang digunakan sekitar 6% netizen seluruh dunia untuk perangkat komputernya dan 11% netizen untuk perangkat mobilenya. Jangan-jangan kamu juga pengguna opera.

5. Internet Explorer

internet explorer
internet explorer

Meskipun semakin sedikit yang menggunakan, tetap saja Internet Explorer masih ada yang menggunakannya sebagai web browser. Browser ini pernah digunakan sampai 95% netizen lho pada tahun 2002-2003.

6. Netscape Navigator

netscape navigator
netscape navigator

Netscape Navigator merupkan web browser yang terkenal di era 90-an sebelum hadirnya internet explorer (IE) yang dikembangkan oleh Netscape Communication Corporation serta dipelopori oleh mahasiswa lulusan NCSA (National Center of Supercomputer Application di University of Illionis) dan programer-programer paruh waktu.

Netscape Navigator merupakan browser yang dibuat dari basis kode sumber Mosaic Web Browser dari National Center for Supercomputing Applications (NCSA), karena memang pembuat NCSA (Marc Andressen) adalah pendiri Netscape Corporation.

Browser ini merupakan salah satu dari browser tertua dengan maraknya evolusi internet.

Menurut wikipedia, netscape navigator ini adalah browser web gagasan mozilla firefox. Tapi sayangnya netscape navigator ini telah dihentikan dukungannya oleh pihak pendukung yaitu AOL, Dan memberikannya kepada mozilla foundation.

7. Maxthon Browser

maxthon browser
maxthon browser

Browser Maxthon menggunakan IE sebagai dasar, namun punya fungsi yang mumpuni untuk kenyamanan kamu berselancar di internet. Dilengkapi dengan fitur Magic fill yang dibutuhkan untuk memasuki situs member. Jadi fitur ini akan membuat kamu lebih mudah, karena Maxthon akan menyimpannya.

Maxthon mempunyai beberapa tools yang bisa menerjemahkan halaman situs ke berbagai bahasa. Tampilannya juga terlihat lebih user friendly dan enak dilihat.

Browser yang satu ini sangat baik untuk digunakan, selain memiliki kecepatan yang mumpuni juga memiliki beberapa fitur yang tidak dimiliki browser lainnya. Seperti fitur Maxthon Dock yang tersedia di sidebar. Fitur ini terlihat sangat praktis untuk digunakan.

Demikian juga dengan tampilan Maxthon yang enak dilihat membuat penggunanya merasa nyaman untuk menggunakannya.

8. iCab

icab browser
icab browser

Aplikasi web browser iCab yang berlogo mobil ngebut ini memiliki banyak fitur yang tidak tersedia pada browser Mac lainnya, iCab merupakan pilihan tepat bagi pengguna browser yang menginginkan kinerja lebih baik pada semua Mac OS.

9. Flock

flock browser
flock browser

Flock browser merupakan penjelajah web yang spesialisasinya kepada fitur penyedia jejaring sosial dan merupakan browser sosial internasional dunia pertama yang berbasis pada firefox. Dengan fitur-fitur yang menarik, bisa memberikan pengalaman berkomunitas sosial di internet sambil browsing.

Flock ini juga sangat cocok buat kamu yang suka membuka mySpace, friendster, facebook dan situs-situs komunitas lain. Perangkat lunak flock ini gratis dan bisa digunakan diberbagai platform.

Pengertian Blog, Jenis, Manfaat dan Kegunaannya

Pengertian Blog, Jenis, Manfaat dan Kegunaannya

Pengertian Blog – Memasuki era digital yang semuanya serba Internet. Blog menjadi sebuah perangkat yang banyak digunakan di dunia Internet. Hampir setiap orang memiliki sebuah blog. Blog ini bisa digunakan untuk bisnis, memperluas networking, bahkan untuk tempat curhat.

Nah, sebelum mendalami lebih dalam tentang blog, ada baiknya mengetahui terlebih dahulu pengertian atau definisi blog.

Pengertian Blog

pengertian blog
definisi blog

Istilah Blog merupakan singkatan dari web log yaitu suatu bentuk aplikasi web berupa aneka macam konten atau tulisan-tulisan yang bisa dipublikasi (posting) pada sebuah halaman web umum (template blog).

Tulisan-tulisan dalam sebuah web seringkali diurutkan dari postingan yang terbaru lalu postingan yang lama. Meskipun tidak selamanya demikian, tergantung bagaimana pengguna mengaturnya di bagian sidebar.

Situs web seperti ini biasanya bisa diakses oleh semua pengguna internet sesuai dengan pembahasan yang diperlukan dan tujuan dari si pengguna blog tersebut. Pengunjung web biasanya datang karena menuliskan suatu kata kunci tertentu (keyword) pada halaman pencarian Google, Yahoo, Bing atau search engine lainnya. Jika web kita berada di posisi nomor satu atau berada di halaman satu Google (atau mesin pencari lainnya), maka potensi untuk dikunjungi semakin besar.

Sebagai contoh web atai blog yang kamu kunjungi saat ini, lebih dari 10K pengunjung setiap harinya, ada yang lewat mesin pencari (organic search) ada juga yang langsung mengakses webnya (direct visitor).

Baca juga, Pengertian Web Browser, Fungsi, Manfaat dan Contohnya

Perbedaan Blog, Blogger, Blogging dan Blogspot

pengertian blog, blogger, blogging
pengertian blog, blogger, blogging

Blog adalah website pribadi (personal website) baik yang dibuat secara gratis di blogger, wordpress, atau platform blog gratis lainnya, maupun dengan menggunakan nama domain dan hosting berbayar (TLD).

Blogger adalah pemilik blog atau yang mempunyai dan mengelola blog. Blogger juga berarti platform blog gratis milik google, yakni www.blogger.com, dengan subdomain .blogspot.com.

Blogging adalah aktivitas pengguna blog, yaitu membuat dan mengisi blog dengan konten tulisan, gambar, video dan lain-lain. Blogging dalam bahasa Indonesia biasa disebut ngeblog.

Blogspot adalah subdomain alamat blog di platform blogger. Jika dibuka di Indonesia, maka alamatnya menjadi blogspot.co.id, di Jepang, alamatnya menjadi blogspot.jp, di Hongkong menjadi blogspot.hk, di India menjadi blogspot.in, dan lain sebagainya.

Sejarah munculnya Blog

sejarah munculnya blog
sejarah blog

Media blog dipopulerkan pertama kali oleh Blogger.com, milik Pyra Labs. Namun pada akhir tahun 2002 telah diakuisisi oleh pihak Google. Nah, semenjak itulah, banyak terdapat aplikasi-aplikasi yang sifatnya sumber terbuka (open source). Hal ini dimanfaatkan untuk perkembangan para penulis blog (blogger) tersebut.

Manfaat dan Kegunaan Blog

manfaat dan kegunaan blog
manfaat dan kegunaan blog

Blog memiliki fungsi atau manfaat yang sangat beragam, mulai dari hanya berupa sebuah catatan harian, media publikasi dalam bentuk sebuah kampanye politik, hingga program-program media lainnya dan perusahaan-perusahaan kelas atas.

Sebagian besar blog dipelihara oleh seorang penulis tunggal (blogger), sementara sebagian lainnya oleh beberapa penulis dalam sebuah konsorsium. Banyak juga blog yang memiliki fasilitas interaksi dengan para pengunjungnya, seperti halnya menggunakan buku tamu dan kolom komentar yang dapat memperkenankan pengunjungnya untuk meninggalkan komentar atau tanggapannya atas isi dari sebuah tulisan (artikel blog) yang dipublikasikan.

Namun demikian ada juga blog yang bersifat sebaliknya (non-interaktif), artinya hanya dipergunakan untuk kalangan terbatas, contohnya yang dimiliki oleh sebuah institusi sekolah atau perguruan tinggi.

Situs-situs web yang saling berkaitan antara beberapa blog, atau secara total merupakan kumpulan blog sering disebut dengan istilah blogosphere. Jika sebuah kumpulan gelombang informasi, aktivitas dan opini yang sangat besar berulang kali muncul untuk beberapa subyek atau sangat kontroversial terjadi dalam blogosphere, maka hal itu sering disebut sebagai blog storm atau badai blog. Sedangkan untuk kontennya bisa disebut konten viral, dimana orang-orang saling menshare atau membagikan konten tersebut di media sosial.

Komunitas Blogger

komunitas blog di indonesia
komunitas blogger

Komunitas blogger adalah sebuah ikatan yang terbentuk dari para blogger berdasarkan kesamaan-kesamaan tertentu, seperti kesamaan hobi, kesamaan asal daerah, kesamaan kampus dan lain sebagainya. Para blogger yang tergabung dalam komunitas-komunitas blogger tersebut biasanya sering mengadakan kegiatan-kegiatan bersama seperti kopi darat (Kopdar), traveling, project review, dan lain-lain.

Untuk bisa bergabung dalam sebuah komunitas blogger, biasanya ada syarat atau aturan yang harus dipenuhi untuk bisa gabung ke komunitas tersebut. Misalkan harus berasal dari sebuah daerah tertentu atau memiliki kesamaan minat tertentu. Contohnya silahkan kunjungi http://emak2blogger.com, blog ini adalah kumpulan emak blogger atau biasa disebut KEB adalah suatu komunitas blogger perempuan Indonesia.

Jenis-jenis Blog

jenis jenis blog
jenis jenis blog

Blog pribadi: Disebut juga buku harian online yang berisikan tentang pengalaman keseharian seseorang, puisi atau syair, keluhan, gagasan, dan perbincangan teman.

Blog politik: Tentang berita, aktivis, politik, kampanye dan semua persoalan tentang politik.

Blog bertopik: Blog yang membahas tentang sesuatu, dan fokus pada bahasan tertentu (niche).

Blog sastra: Lebih dikenal sebagai litblog (literary blog).

Blog kesehatan: Lebih spesifik tentang kesehatan. Blog kesehatan kebanyakan berisi tentang keluhan pasien, berita kesehatan terbaru, keterangan-ketarangan tentang kesehatan, dan lain-lain.

Blog bisnis: Digunakan oleh wirausahawan atau pegawai untuk kegiatan promosi bisnis mereka.

Blog pengejawantahan: Fokus tentang objek di luar manusia; seperti binatang, tanaman dan lain-lain.

Blog riset: Persoalan tentang akademis seperti berita riset terbaru.

Blog perjalanan: Fokus pada bahasan cerita perjalanan yang menceritakan keterangan-keterangan tentang perjalanan atau traveling.

Blog hukum: Persoalan tentang hukum atau urusan hukum; disebut juga dengan blawgs (Blog Laws).

Blog mode: Lebih dikenal dengan “fashion blog”. Isinya seputar gaya, selera fesyen, perkembangan mode, liputan pameran mode dan lain-lain.

Blog media: Berfokus pada bahasan berbagai macam informasi (blog gado-gado)

Blog agama: Membahas tentang agama

Blog pendidikan: Biasanya ditulis oleh pelajar atau guru.

Blog petunjuk (directory): Berisi ratusan link halaman website.

Blog kebersamaan: Topik lebih spesifik ditulis oleh kelompok tertentu.

Blog pengganggu (spam): Digunakan untuk promosi bisnis affiliate; juga dikenal sebagai splogs (Spam Blog)

Blog virus (virus): Digunakan untuk merusak

Budaya Ngeblog

blogger indonesia
ngeblog di indonesia

Istilah orang indonesia untuk kegiatan blogging yaitu ngeblog. Ngeblog harus dilakukan hampir setiap waktu dengan tujuan untuk mengetahui eksistensi dari pemilik blog.

Kegiatan ngeblog bisa bermacam-macam, bisa menambah konten artikel, optimasi konten yang telah dibuat, dan lain-lain. Saat ini sudah ada lebih miliaran blog yang bisa ditemukan di dunia internet, dan masih bisa berkembang lagi, karena saat ini ada banyak sekali perangkat lunak, peralatan, dan aplikasi internet lain yang mempermudah para blogger (sebutan bagi pemilik blog) untuk merawat blognya.

Selain merawat dan terus melakukan update di blognya, para blogger yang tergolong baru pun (newbie) masih harus sering melakukan blogwalking, yaitu aktivitas para blogger meninggalkan tautan di blog atau situs orang lain seraya memberikan komentar (backlink comment).

Manfaat Ekonomis

Saat ini banyak dari para blogger yang telah menjadikan blognya sebagai sumber pemasukan (ekonomi, keuangan) utama melalui sebuah program periklanan (misalnya publisher AdSense, postingan berbayar, penjualan produk dan berbagai macam program-program afiliasi).

Kita mungkin tidak asing lagi dengan istilah bisnis online. Banyak sekali tempat untuk berjualan online, mulai dari membangun toko online hingga tahap optimasi menggunakan tekhnik SEO.

Sehingga kemudian muncullah istilah blogger profesional atau problogger, yaitu orang yang menggantungkan hidupnya hanya dari aktivitas ngeblog (mengelola sebuah blog), karena banyak saluran pendapatan dana, baik berupa dolar maupun rupiah.

Risiko Kejahatan

Karena blog sering digunakan untuk menulis aktivitas sehari-hari yang terjadi pada penulisnya, ataupun merefleksikan pandangan-pandangan penulisnya tentang berbagai macam topik. Hal ini bisa memberikan kesempatan bagi para hacker, pencuri identitas, mata-mata dan lain sebagainya.

Banyak berkas-berkas rahasia dan penulisan isu sensitif ditemukan dalam sebuah blog. Hal ini dapat berakibat dipecatnya seseorang dari pekerjaannya, diblokir aksesnya, didenda, dan bahkan ditangkap.

Oleh sebab itu hendaknya kita selalu waspada dalam memberikan atau menyuguhkan sebuah informasi, karana jika informasi itu tidak benar, maka kita sendiri yang akan dirugikan. Begitu juga dengan tulisan-tulisan yang menyangkut tentang kepribadian penulis, agar kita terhindar dari segala bentuk penipuan.

Pengertian Certificate of Origin atau COO dan Kegunaannya

Pengertian Certificate of Origin atau COO dan Kegunaannya

Certificate of origin (COO) – Pada zaman globalisasi saat ini dimana hampir semua pengusaha di seluruh dunia kini memanfaatkan peluang dagang antar negara yang semakin terbuka lebar akan potensinya. Kesempatan ini tentu harus dimaksimalkan oleh wirausaha tanah air guna untuk memperluas pangsa pasar bagi produk Indonesia dan mendorong lajur devisa negara.

Perdagangan antar negara satu dengan negara lainnya atau yang sering kita disebut dengan ekspor dan impor tentu harus memiliki proses dan perjanjian dagang terlebih dahulu sehingga suatu kegiatan mengeluarkan atau memasukkan barang bisa lebih terorganisir dan meminimalisir hal-hal yang berkaitan dengan perdagangan antar negara baik itu dari segi perpajakan dan regulasi- regulasi lainnya.

Pengertian Certificate of Origin (COO)

Contoh Certificate of Origin
Contoh Certificate of Origin

Certificate Of Origin (COO) atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan Surat Keterangan Asal (SKA) merupakan suatu dokumen yang berdasarkan kesepakatan dalam suatu perjanjian antar negara baik perjanjian bilateral, regional maupun multilateral. Dokumen tersebut fungsinya sebagai “surat keterangan” yang menyatakan bahwa barang yang diekspor (atau diimpor) berasal dari suatu negara yang telah membuat suatu kesepakatan (aggrement) dengan negara tersebut. Biasanya aggreement tersebut berkaitan dengan skema Free Trade Area dalam perdagangan internasional.

Berdasarkan pemaparan tersebut, dapat kita simpulkan bahwa Certificate Of Origin (COO) atau Surat Keterangan Asal (SKA) merupakan dokumen yang dibuat oleh eksportir (seller) dan disertakan pada saat mengirim / mengekspor barang ke suatu negara tertentu dimana negara penerima barang tersebut telah menyepakati suatu perjanjian untuk memberikan suatu kemudahan bagi barang dari negara asal (origin) untuk memasuki negara tujuan tersebut, sebagai contoh kemudahan berupa keringanan bea masuk atau dengan kata lain fasilitas preferensi berupa pembebasan sebagian atau keseluruhan bea masuk impor yang diberikan oleh negara tertentu. Selain itu SKA juga berfungsi sebagai dokumen yang menerangkan bahwa barang ekspor tersebut benar-benar berasal, dihasilkan atau diolah di negara asal yang disebutkan di dalamnya.

Istilah-istilah dalam Certificate Of Origin (COO)

Beberapa istilah yang perlu dipahami mengenai Certificate Of Origin (COO) atau Surat Keterangan Asal (SKA):

1. SKA Preferensi

Adalah suatu fasilitas preferensi yang diberikan oleh negra atau kelompok negara tertentu bagi produk-produk yang memenuhi syarat berasal dari suatu negara dalam bentuk penurunan atau pembebasan tarif bea masuk. Yang tergolong dalam jenis SKA preferensi ini adalah Form A, Form D, Form E, Form AK, Form IJEPA, Form Handicraft Products, dan Form ICC.

2. SKA Non Preferensi

Adalah jenis dokumen SKA yang berfungsi sebagai dokumen pengawasan dan atau dokumen penyerta asal barang yang diikutsertakan pada barang ekspor untuk dapat memasuki negara atau kelompok negara lain tanpa mendapat fasilitas penurunan atau pembebasan bea masuk negara tujuan. Yang tergolong dalam jenis SKA Non Preferensi adalah: Form B, Form Coffee (ICO), Form K Form Textile Product (TP) dll.

3. Formulir SKA (Form SKA)

Merupakan formulir yang berisi daftar isian SKA yang telah ditetapkan baik dalam bentuk, ukuran kertas, warna kertas dan ketentuan lainnya yang telah ditetapkan dalam perjanjian dengan negara atau kelompok negara lain. Biasanya formulir ini telah dicetak dan tersedia disetiap Instansi Penerbit SKA.

4. Instansi Penertbit Surat Keterangan Asal (IPSKA)

Merupakan lembaga atau Instansi yang bewenang untuk menerbitkan SKA yang telah disepakati oleh negara – negara yang telah membuat perjanjian. Khusus di Indonesia, IPSKA ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan.

5. Ketentuan Asal Barang

Merupakan suatu ketentuan administrasi yang diterapkan oleh suatu negara untuk menentukan bahwa produk yang diekspor benar-benar dari negara asalnya atau negara tertentu.

Cara perolehan produknya bisa berupa seluruhnya berasal dari negara pengekspor (wholly obtained goods) dan atau produk telah mengalami perubahan bentuk yang mendasar (substantial transformation)

6. Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)

Merupakan dokumen kepabeanan yang digunakan untuk memberitahukan adanya kegiatan ekspor barang ke negara tertentu atau dengan kata lain dokumen yang digunakan untuk pencatatan kegiatan ekspor barang.

7. Bill of Ladding (B/L) dan Air Way Bill (AWB)

Merupakan dokumen bukti tanda terima barang dan atau pemilikan barang dan sebagai bukti adanya perjanjian pengangkutan barang yang dikeluarkan oleh maskapai pelayaran (B/L) atau penerbangan (AWB).

8. Invoice

Merupakan dokumen yang dibuat oleh eksportir mengenai jenis, spesifikasi barang, jumlah dan harga barang yang diekspor (Faktur Perdagangan).

9. Sales Contract (Kontrak jual beli)

Merupakan dokumen bukti kesepakatan eksportir dan importir mengenai perjanjian jual beli dan syarat yang telah disepakati dan bersifat mengikat kedua belah pihak.

Jenis–jenis COO/ SKA

Jenis jenis Certificate of Origin
Jenis jenis Certificate of Origin

Ada 2 (dua) Jenis SKA/ COO :

  1. SKA Preferensi. Merupakan jenis SKA/COO sebagai persyaratan dalam memperoleh preferensi yang disertakan pada barang ekspor tertentu untuk memperoleh fasilitas berupa pembebasan seluruh atau sebagian bea masuk yang diberikan oleh suatu negara/kelompok negara tujuan.
  2. SKA Non Preferensi. Adalah jenis dokumen SKA yang berfungsi sebagai dokumen pengawasan dan ataudokumen penyerta asal barang ekspor untuk dapat memasuki suatu wilayah Negara tertentu

Yang termasuk dalam SKA Preferensi seperti:

  1. Form “A” Generalized System of Preferences
  2. Certificate in Regard to Traditional Handicraft Batik Fabrics of Cotton
  3. Form “D” ASEAN Common Efective Prefential Tarif Scheme (CEPT)
  4. Certificate in Regard to Certain Handicraft Products
  5. Certificate Relating to Silk or Cotton Handlooms Products
  6. Industrial Craft Certification (ICC)
  7. Global System of Trade Preference Certificate of Origin
  8. Certificate of Handicraft Goods
  9. Certificate of Authenticity Tobacco
  10. “Form E” ASEAN-China Free Trade Area (AC-FTA)
  11. “Form IJEPA” (Indonesia Japan Economic Partnership Agreement)

Yang termasuk SKA Non Preferensi seperti:

  1. ICO Certificate of Origin
  2. Fisheries COO
  3. COO for Imports of Agricultural Products into MEE (Europe Community)
  4. COO Handlooms Traditional Textile Products of the Cottage Industry
  5. Certificate of Origin Form “K”
  6. COO(Textile Products)
  7. Form “B”
  8. Certificado De Pais De Origen

Manfaat dan Kegunaan COO/ SKA

Berikut ini manfaat Certificate Of Origin (COO) atau Surat Keterangan Asal (SKA) adalah sebagai berikut:

  1. Untuk mendapatkan preferensi berupa penurunan atau pembebasan tarif bea masuk ke suatu atau kelompok negara.
  2. Sebagai dokumen atau tiket masuk komoditi ekspor Indonesia ke negara tujuan ekspor.
  3. Untuk mengetahui atau menetapkan negara asal barang (country of origin) suatu barang ekspor.
  4. Untuk memenuhi persyaratan pencairan Letter of Credit (L/C) terhadap pembiayaan ekspor yang menggunakan L/C.
  5. Sebagai salah satu alat untuk pelacakan jika terjadi tuduhan dumping
  6. Untuk keperluan data statistik perdagangan ekspor impor.

Selain itu, salah satu kegunaan COO/ SKA adalah dokumen ini akan sangat membantu si pembeli tidak hanya sebagai pengurusan pengeluaran barang dari bea cukai mereka akan tetapi juga berperan dalam pengurangan bea masuk di pabean negara tujuan.

Cara Mengurus COO/ SKA

Cara Mengurus Certificate of Origin
Cara Mengurus Certificate of Origin

Berikut ini cara mengurus Certificate Of Origin (COO) atau Surat Keterangan Asal (SKA) adalah sebagai berikut:

Untuk pembuatan COO/ SKA, kita perlu untuk mepersiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk pembuatan COO atau Surat keterangan asal barang yaitu :

  1. Dokumen PEB,
  2. Dokumen NPE,
  3. Dokumen Packing List dan Invoice

Setelah itu diserahkan ke instansi terkait seperti Dinas koperasi dan perdagangan (Disperindag).

Biaya Pengurusan Certificate Of Origin (COO)

Biaya Pengurusan Certificate Of Origin
Biaya Pengurusan Certificate Of Origin

Jika Anda berminat menggunakan Jasa pengurusan pembuatan COO/ SKA via Mister Exportir, anda dapat menghubungi kami melalui laman kontak atau direct Whatsapp Chat kami di 0812-3213-5243 (Fast Response)

Sumber: misterexportir.com

Pengertian Demokrasi, Sejarah, Ciri-ciri, Macam-macam dan Contohnya

Pengertian Demokrasi, Sejarah, Ciri-ciri, Macam-macam dan Contohnya

Apa yang dimaksud dengan demokrasi? Demokrasi selalu menjadi perbincangan yang layak untuk dibahas. Tak hanya di sekolah maupun di ranah politik saja, di setiap lini selama masih berstatus sebagai warga negara setiap orang mestinya tahu apa pengertian demokrasi, khususnya yang ada di Indonesia.

Secara umum, demokrasi bisa diartikan sebagai suatu bentuk pemerintahan dimana setiap warga negara didalamnya memiliki kesetaraan hak dalam urusan penentuan hidup mereka. Dengan kata lain, demokrasi merupakan bentuk pemerintahan dimana rakyatlah yang memiliki kedaulatan tertinggi.

Jadi disini setiap warga negara diperbolehkan untuk berpartisipasi dalam berbagai macam urusan terkait dengan negaranya seperti perumusan, pengembangan, sampai pada pembuatan hukum.

Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli

Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli
Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli

Dilihat dari perumusan katanya, demokrasi berasal dari penggabungan kata “demos” yaitu rakyat dengan “kratos” yang berarti kekuasaan atau kekuatan. Jadi jika disatukan jadilah “demokratia” yakni kekuasaan rakyat. Kekuasaan rakyat ini melingkupi semua lini mulai dari budaya, sosial, dan juga ranah ekonomi.

Selain pengertian demokrasi yang ditilik dari kata, beberapa ahli juga memberikan beberapa ulasan terkait pengertian demokrasi menurut para ahli khususnya yang berasal dari Indonesia:

  1. Koentjoro Porbapanoto mengemukakan jika demokrasi merupakan sebuah sistem dimana rakyat disini turut serta berpartisipasi secara aktif dalam pemerintahan suatu negara.
  2. Mr. Muhammad Yamin menyatakan jika demokrasi adalah dasar dari pemerintahan dan masyarakat secara sah mampu mengendalikan serta memiliki kuasa mengatur pemerintahan.
  3. Affan Ghafar sendiri memiliki pemaknaan yang berbeda dari demokrasi dan mendefinisikannya secara normatif dan empirik. Normatif maksudnya demokrasi akan diwujudkan oleh negara, dan empirik dimana perwujudan demokrasi hanya pada ranah politik.
  4. Sumarno AP dan Yeni R.Lukiswara merumuskan bahwa demokrasi merupakan sistem pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat. Hal ini dirumuskan dalam declaration of independent “of the people, for the people, and by the people”.

Video Pengertian Singkat Demokrasi

Pengertian Demokrasi Pancasila

Pengertian Demokrasi Pancasila
Pengertian Demokrasi Pancasila

Setelah mengetahui pengertian demokrasi secara umum, lantas apa yang dimaksud dengan Demokrasi Pancasila?

Sistem pemerintahan yang dimaksudkan disini yakni sebuah sistem dimana konstitusionalnya menjadikan UUD 1945 sebagai landasan dasar dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan. Jadi, intinya demokrasi Pancasila ini terikat terhadap UUD 1945 begitu pula dengan implementasinya harus berlandaskan dari UUD 1945.

Secara khusus beberapa tokoh ahli juga merumuskan pengertian dari demokrasi Pancasila antara lain:

  1. Dardji Darmo Diharjo mengemukakan jika sumber dari paham demokrasi Pancasila adalah kepribadian serta falsafah hidup bangsa Indonesia dimana perwujudannya sama atau seperti yang telah tertera pada pembukaan UUD 1945.
  2. Notonegoro mengungkapkan jika demokrasi Pancasila merupakan perwujudan dari Pancasila dimana kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang ber-Ketuhanan YME, berkemanusiaan yang adil dan beradab, mempersatukan Indonesia, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Adapun ciri demokrasi Pancasila beberapa diantaranya yakni adanya pemilu, pemerintah berjalan sesuai konstitusi, perlindungan terhadap hak minoritas, penghargaan terhadap HAM, serta suara terbanyak akan kalah jika dibandingkan dengan ide yang terbaik.

Pengertian Demokrasi Terpimpin

Pengertian Demokrasi Terpimpin
Pengertian Demokrasi Terpimpin

Demokrasi yang juga disebut sebagai demokrasi terkelola ini menggunakan bentuk pemerintahan demokrasi secara umum dengan tingkat otokrasi yang lebih tinggi. Indonesia pernah menerapkan sistem ini dan diimplementasikan berdasar dari Dekret Presiden Soekarno 5 Juli 1959 serta Tap MPRS No. VIII/MPRS/1959.

Inti dari demokrasi Pancasila adalah sila ke-4 Pancasila yakni menjunjung mufakat serta berprinsip Nasionalis, Agama, dan Komuninisme (Nasakom). Namun, prinsip ini kemudian ditolak para ulama karena menggunakan paham komunis dimana ini bertolak belakang dengan agama atau dengan sila pertama Pancasila.

Pengertian Demokrasi Liberal

Pengertian Demokrasi Liberal
Pengertian Demokrasi Liberal

Demokrasi yang juga disebut sebagai demokrasi konstitusional ini melindungi hak individu dari kekuasaan pemerintahan. Keputusan mayoritas disini yang diberlakukan dengan tujuan menghindari pelanggaran terhadap hak setiap individu. Ciri demokrasi ini yakni adanya undang-undang dan konstitusi yang mampu membatasi kekuasaan eksekutif, ada kontrol khusus terhadap negara tersebut, serta kebolehannya kelompok minoritas untuk berjuang demi kepentingan kelompoknya.

Pengertian Budaya Demokrasi

Pengertian Budaya Demokrasi
Pengertian Budaya Demokrasi

Budaya demokrasi bersumber pada pola pikir serta sifat warga masyarakat yang berasaskan pada nilai persaudaraan antara manusia (toleransi, saling percaya, kerjasama, dan saling kompromi), nilai kemerdekaan dan persamaan.

Jadi bisa dikatakan jika budaya demokrasi merupakan kegiatan atau sikap dari setiap individu yang mencerminkan demokrasi sendiri. Sebagai contoh yakni adanya sikap saling menghargai, menjunjung kebersamaan, hingga kepada mengikuti aturan yang menjadi kesepakatan bersama.

Ciri-Ciri Negara Demokrasi

Ciri-Ciri Negara Demokrasi
Ciri-Ciri Negara Demokrasi

Demokrasi di Indonesia telah berubah dari masa ke masa, meskipun begitu, hal tersebut tidak menjadikan masyarakat Indonesia untuk terlepas dari nilai inti demokrasi tersebut.

Lantas bagaimana sebenarnya ciri-ciri negara demokrasi dan kehidupan negara demokrasi yang sebenarnya? Berikut ciri-ciri negara demokrasi yang kami tuliskan dengan ringkas.

  1. Kebebasan setiap individu
    Siapapun Anda, ketika negara menganut sistem demokrasi, maka Anda berhak menyuarakan pendapatnya baik pada musyawarah publik atau bahkan kepada pemerintahan. Tak hanya pendapat, warga negara juga mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan diri atau berkreasi sesuai dengan apa yang diinginkannya.
  2. Jaminan HAM
    Baik itu minoritas maupun mayoritas, semua memiliki kesamaan HAM. Setiap warga negara sama dalam mendapatkan perlindungan negara, berkehidupan dalam masyarakat serta berhak mendapat pembelaan hukum. Setidaknya ada 11 hal yang menjadi jaminan perlindungan HAM bagi negara penganut demokrasi antara lain hak untuk hidup; mengembangkan diri; mendapatkan pekerjaan; mendapatkan status kewarganegaraan; mendapatkan kesamaan hukum; menganut kepercayaan; perlindungan baik pribadi maupun keluarga; berkomunikasi serta mendapatk informasi; identitas budaya; masyarakat tradisional; dan beberapa hak lainnya.
  3. Kebebasan pers
    Setiap media pers yang ada di negara demokrasi diperbolehkan untuk menyebarkan informasi seluas mungkin namun tetap ada aturan-aturan khususnya. Pers sendiri juga bisa dijadikan sebagai wadah bagi rakyat guna menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah.
  4. Bebas mengenyam pendidikan
    Sebagaimana yang tertera pada UUD 1945 bahwa setiap warga negara tanpa batasan diberikan kebebasan untuk mengenyam pendidikan baik di dalam maupun diluar negeri sekalipun. Adapun mereka yang mengenyam pendidikan di luar negeri juga akan tetap mendapatkan perlindungan dari negara sama halnya mereka yang mengenyam pendidikan di dalam negeri.
  5. Memiliki konsep hukum yang nyata
    Konsep hukum disini jelas sehingga pemerintahan akan lebih disandarkan kepada hukum tidak kepada kepemimpinan yang diktator yang mampu membatasi ruang gerak warga negaranya.
  6. Pemerintahan berada di tangan rakyat
    Ciri demokrasi yang paling utama yakni rakyat sebagai pemegang pemerintahan secara penuh. Jadi rakyat diberi kebebasan guna memilih perwakilannya lewat lembaga perwakilan yakni DPR atau MPR.
  7. Adanya Pemilu
    Pemerintahan jelas ditangan rakyat sehingga pemilu adalah hal yang wajib. Pemimpin dipilih dari mayoritas suara terbanyak dan dilaksanakan pada periode tertentu.
  8. Kebebasan berorganisasi
    Perwujudan dari adanya kebebasan ini bisa dilihat dari banyaknya partai atau organisasi masyarakat di Indonesia. Melalui organisasi inilah masyarakat bisa menyampaikan segala aspirasi kepada pemerintah.

Prinsip Demokrasi

Prinsip Demokrasi
Prinsip Demokrasi

Setelah mengetahui pengertian hingga ciri-ciri negara demokrasi, akan kita ulas sedikit tentang prinsip dasar demokrasi yang ada di Indonesia. Pada dasarnya prinsip dan ciri memiliki kemiripan namun lebih jelasnya kami ulas berikut ini:

  1. Negara berdasarkan konstitusi
    Konstitusi dalam negara demokrasi sangatlah penting guna membatasi pemerintah atau penguasa. Hal ini jelas ditujukan untuk menjamin keamanan rakyat.
    Jadi, konstitusi mampu menekan pemerintah agar tidak bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat sehingga masyarakat tidak akan pula bertindak anarki terhadap pemerintah dalam penuntutan haknya.
  2. Jaminan perlindungan HAM
    Setiap Warga Negara Indonesia yang lahir secara otomatis telah mengantongi perlindungan HAM. Sejak lahirnya, setiap warga neagra berhak untuk hidup, memeluk agama, berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat, serta hak-hak lain yang adapun ketentuannya ada di undang-undang.
  3. Kebebasan mengeluarkan pendapat dan berserikat
    Demokrasi memberikan kesempatan pada siapapun untuk menjadi bagian dari organisasi tertentu serta mengeluarkan pendapatnya dengan cara yang bijak. Jadi disini tidak dibatasi banyaknya pendapat, namun demokrasi lebih menekankan kepada penyampaian pendapat yang disampaikan dengan baik.
  4. Pergantian kekuasaan
    Adanya penggantian kekuasaan ini digunakan untuk meminimalisasi kesewenang-wenangan pemerintah seperti KKN. Adapun penggantiannya biasanya dilakukan lewat pemilihan umum.
  5. Peradilan yang bebas tanpa memihak
    Maksudnya disini yakni setiap warga negara bebas untuk mendapatkan peradilan yang bebas dan tanpa campur tangan dari penguasa atau pihak lain. Hakim diberikan kebebasan untuk memberlakukan hukum tanpa melihat siapa yang bersalah, apakah dia seorang pemimpin negara ataupun rakyat biasa. Dimata hukum semuanya sama.
  6. Persamaan kedudukan warga negara di depan hukum
    Instrumen penegakan keadilan ini tidak boleh berat sebelah. Setiap yang melawan hukum harus ditindak tegas lewat jalur hukum, dan tidak pula diperkenankan bagi masyarakat untuk menghakimi sendiri.
  7. Kebebasan pers
    Pers merupakan pilar penting dalam demokrasi. Disini pers menjadi media bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya. Di lain sisi, pers juga menjadi media untuk mensosialisasikan program pemerintah kepada masyarakat luas.

Sejarah Demokrasi Indonesia dari Masa ke Masa

Sejarah Demokrasi Indonesia dari Masa ke Masa
Sejarah Demokrasi Indonesia dari Masa ke Masa

Indonesia merupakan negara yang menerapkan demokrasi pada sistem pemerintahannya. Adapun sistem ini tidaklah sama dari masa ke masa. Sejak awal kemerdekaan, sistem demokrasi berubah-ubah sesuai kondisi pemimpin dan politik di masa itu.

1. Demokrasi di Masa Revolusi Kemerdekaan

Di tahun 1945 – 1950, demokrasi Indonesia masih belum berjalan dengan baik. Hal ini disebabkan karena pada tahun itu Indonesia masih menghadapi Belanda atau masih adanya revolusi fisik.
Ketika ini sentralisasi pemerintahan masih pada Presiden dibantu dengan KNIP karena lembaga perwakilan rakyat MPR, DPR dan DPA masih belum ada.

2. Demokrasi di masa Parlementer

Lima tahun setelah kemerdekaan yakni tahung 1950 – 1959 pemerintah menggunakan UUDS sebagai landasan konstitusionalnya. Disinilah waktu ketika demokrasi sangat berjaya. Perwujudan kehidupan politik di Indonesia bisa dilihat dari ditemukannya elemen-elemen demokrasi.

Ketika ini lembaga perwakilan memiliki kekuasaan yang tinggi dan hal ini diwujudkan dari beberapa mosi tidak percaya yang muncul kepada pemerintah. Walhasil, kabinetpun meletakkan jabatannya.

Dalam perjalanannya, praktik demokrasi di masa ini tidak bisa diberlakukan alias gagal karena beberapa hal antara lain: politik aliran yang dominan; konstituante tidak mampu mengganti UUDS 1950; lemahnya landasan sosial ekonomi; adanya kesamaan antara AD dengan Presiden Soekarno yang tidak senang dengan keberjalanan politik ketika itu.

Atas dasar inilah kemudian muncul Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang isinya untuk membubarkan konstituante; kembali ke UUD 1945; dan membentuk MPRS serta DPAS

3. Demokrasi Terpimpin

Pengertian demokrasi terpimpin dirujuk pada tap MPRS No. VII/MPRS/1965. Adapun semua kekuatan nasional berporoskan kepada nasakom dengan ciri antara lain dominasi Presiden; terbatasnya peran partai politik; dan berkembangnya pengaruh PKI.

Presiden Soekarno tidak begitu menyukai parpol karena lebih mementingkan kepentingan ideologi partainya sendiri dibanding kepentingan nasional. Sayangnya ada beberapa penyimpangan pada demokrasi terpimpin yang menjadikannya harus dirubah.

4. Demokrasi pada pemerintahan Orde Baru

Demokrasi ini ditandai dengan diangkatnya Presiden Soeharto menggantikan Presiden Soekarno. Di masa inilah diterapkannya demokrasi Pancasila yang sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia.

Harapan baru muncul bagi masyarakat dengan banyaknya program pembangunan yakni PELITA. Di masa inipun pemilihan umum berhasil digelar. Sayangnya demokrasi ini dianggap gagal sebab tidak adanya rotasi eksekutif, pemilu yang jauh dari demokratis, KKN merebak, terjadinya krisis ekonomi, HAM terbatas, TNI mundur menjadi alat kekuasaan ketika orde baru dan demonstrasi menuntut Presiden Soeharto untuk mundur dari jabatannya.

5. Demokrasi di masa Reformasi

Sejak jatuhnya order baru 1998, Indonesia kini menganut suasana demokrasi yang baru. Demokrasi saat ini hampir sudah terlaksana pada berbagai lini. Demokrasi yang dilaksanakan kala ini sebenarnya merupakan demokrasi Pancasila namun berbeda dengan demokrasi pada Orde Baru dan mirip ke demokrasi parlementer yang pernah dicanangkan tahun 1950-1959.

Adapun perwujudan dari demokrasi ini beberapa yang telah nampak yakni diadakannya pemilu yang lebih demokratis; perputaran kekuasaan sudah sampai ke tingkat desa; rekruitmen politik dilakukan dengan terbuka, kebebasan menyatakan pendapat bisa terjamin dengan baik.

Macam-Macam Demokrasi

Macam-Macam Demokrasi
Macam-Macam Demokrasi

Demokrasi ada banyak. Sebagai seorang warga negara yang menganut paham demokrasi, maka selain paham pengertian demokrasi dirinya juga perlu tahu macam-macam demokrasi yang ada. Adapun macam-macam demokrasi ini dibedakan menjadi 3 bagian antara lain:

  1. Demokrasi berdasarkan penyaluran kehendak rakyat
    a. Demokrasi langsung: Sistem demokrasi ini melibatkan seluruh rakyat Indonesia untuk ikut serta dalam menentukan urusan negara. Demokrasi ini sempat berlaku dulu pada jaman Yunani kuno karena ketika itu jumlah rakyatnya yang masih sedikit. Demokrasi langsung
    b. Demokrasi tak langsung: Sistem demokrasi ini melibatkan rakyatnya dalam segala penentuan kebijakan pemerintahan. Hanya saja rakyat disini akan menyalurkan aspirasinya kepada pemerintahan lewat lembaga perwakilan masyarakat.
  2. Demokrasi berdasarkan hubungan antar kelengkapan negara
    a. Demokrasi sistem referendum: Maksudnya disini suatu sistem demokrasi dimana rakyat memilih perwakilan dan rakyat memiliki kontrol terhadap perwakilannya di parlemen menggunakan sistem refrendum.
    b. Demokrasi sistem parlementer: Demokrasi ini muncul karena adanya hubungan yang cukup erat antara eksekutif dengan legislatif. Disini eksekutif haruslah menjalankan tugasnya sesuai dengan program kerja yang telah disetujui. Kedudukannya parlemen berada diatasnya sehingga kepercayaan parlemen sangat bergantung kepada keberlangsungan eksekutif.
    c. Demokrasi sistem pemisah kekuasaan: Kedudukan legislatif dan eksekutif disini terpisah. Jadi Presiden akan mengangkat menteri dimana menteri ini memiliki tanggung jawab yang penuh terhadap Presiden. Adapun jabatan Presiden beserta menterinya tidak bisa diberhentikan oleh parlemen dan tidak pula bergantung pada dukungan parlemen.
    d. Demokrasi sistem refrendum dan inisiatif rakyat: Demokrasi perwakilan ini merupakan gabungan dari demokrasi perwakilan langsung dan demokrasi perwakilan. Jadi rakyat disini melalui refrendum mampu mengontrol badan perwakilan dengan sifatnya yang obligator dan fakultatif.
  3. Demokrasi berdasarkan prinsip ideologi
    a. Demokrasi liberal: Sistem demokrasi ini menekankan pada kebebasan individu sehingga kadangkala kepentingan umum terabaikan
    b. Demokrasi rakyat: Demokrasi ini mendasarkan pada paham sosialis serta komunis sehingga lebih mendahulukan negara daripada kepentingan umum.
    c. Demokrasi Pancasila: Demokrasi satu ini bersumber pada landasan negara yakni Pancasila yang mengutamakan kepentingan umum dan musyawarah untuk mufakat, serta bersumber pada nilai-nilai sosial budaya.

Itulah diatas sekilas ulasan tentang pengertian demokrasi, ciri, prinsip, sejarah hingga macam-macam demokrasi yang ada di dunia. Sebagai warga negara Indonesia yang menjadikan demokrasi sebagai sistem pemerintahannya, sudah selayaknya kita harus mengetahui ini dengan jelas.

rejeki-nomplok

Situs Rejekinomplok.net dikelola penuh oleh PT. Triton Nusantara Tangguh. Situs ini bertujuan sebagai media belajar dan sharing informasi.

CATEGORIES

Pilih kategori bacaan yang kamu suka

Copyright 2017 RejekiNomplok.net